BANYUMAS – Beredar video berita gula merah palsu di Kabupaten Banyumas di sejumlah grup aplikasi whatsapp hingga meresahkan warga Kabupaten Banyumas. Bupati Banyumas, Achmad Husein langsung mengklarifikasi hal tersebut dan menyatakan informasi tersebut tidak benar.
“Akhir-akhir ini beredar video yang meresahkan masyarakat, pengrajin gula mereah palsu di Banyumas. Maka saya katakan itu berita video tahun 2017, itu sudah tiga tahun yang lalu, itu dimunculkan lagi. Sekarang sudah tidak ada lagi di Banyumasm insyallah sudah tertib,” kata dia, Senin (4/5).
Dalam video tersebut terdapat informasi adanya peredaran atau pengrajin gula merah palsu di Desa Sudimara, Kecamatan Cilongok. Dimana kejadian tersebut diproses oleh Polres Banyumas, sedangkan saat ini status Polres Banyumas telah berubah menjadi Polresta Banyumas.
“Itukan berita lama kok muncul lagi, itu tidak benar, insyallah sudah tertib,” ujarnya.
Menurut keterangan seorang warga Purwokerto, Anjar, dirinya mendapatkan informasi tersebut di grup-grup whatsapp dan sudah beredar hingga meresahkan masyarakat.
“Tapi saya sempat ragu dengan video itu, karena penyebutan diberita itu kepolisiannya masih Polresta Banyumas, bukan Polresta Banyumas, jadi sepertinya sudah lama dua tahun lalu. Tapi beredar di banyak grup,” kata dia.
Agar merasa senang, dengan klarifikasi yang langsung diberikan oleh Bupati Banyumas, sehingga dirinya tidak sampai termakan berita hoax.
Sumber: serayunews
editor : dealova @polda jateng
Home » Bupati : Berita Gula Merah Palsu di Banyumas Tidak Benar