Kudus – Sebagai antisiapasi pencegahan penularan virus corona, Polres Kudus bersama, Kodim 0722 dan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi kepada masyarakat, Dalam kegiatan tersebut, turut disertai penyemprotan disinfektan di sepanjang jana protokol serta tempat keramaian.
Penyemprotan Cairan Disinfektan dan Sosialisasi Pencegahan Covid19 tersebut juga merupakan Sosialisasi Maklumat Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.
Dengan route Star Simpang 7 Kudus – Jl. A Yani – Jl. Mayor Basano (singgah dipasar bitingan dengan memberikan himbauan, penempelan Maklumat Kapolri dan penyemprotan disinfektan ) – Jl. Nitisoemito – Jl. HM Subchan – Jl. Sunan Kudus – Finish Simpang Tujuh.
Menggunakan mobil water cannon dan Pemadam milik BPBD gabungan Polres Kudus, Kodim 0722, beserta Pemkab Kudus, menyemprotkan disinfektan di sepanjang jalan protokol yang dilalui jalur kendaraan tersebut.
Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo bersama unsur Forkopimda yang ikut dalam penyemprotan disinfektan mengimbau agar masyarakat menyadari bahayanya Covid-19.
Pihaknya bersama Forkopimda yang menemui pedagang di Pasar Bitingan menyampaikan agar para pedagang selalu menerapkan protokol kesehatan. Seusai berdagang, pihaknya meminta agar pedagang langsung pulang ke rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Pembatasan interaksi antar pedagang juga dianjurkan. Apabila tidak terlalu penting, H.M. Hartopo meminta pedagang maupun pembeli untuk tidak berkerumun. Tak hanya imbauan secara lisan, pihaknya didampingi Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi juga menempelkan stiker peringatan di pasar.
Stiker tersebut berisi ancaman pidana bagi yang berkerumun dalam situasi atasi penyakit menular/berbahaya. Hal tersebut harus dilakukan agar rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus dan tidak meluas.
“Mohon agar masyarakat lebih menyadari bahaya Covid-19 sehingga lebih waspada. Kalau tidak ada kepentingan yang mendesak, lebih baik langsung pulang setelah berdagang. Mohon untuk menghindari kerumunan dan jagong-jagong di pasar,” ucapnya.
Begitu pula kepada setiap pembeli yang masuk ke Pasar Bitingan. Pihaknya meminta pasar menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun tangan. H.M. Hartopo mengajak masyarakat ikut mensosialisasikan dan mengedukasi keluarga agar lebih menjaga kesehatan.
“Selalu sosialisasi dan mengedukasi keluarga masing-masing agar terhindar dari penularan Covid-19. Jangan sampai, Virus Corona ini menyebar gara-gara kita sendiri yang kurang sadar bahwa Covid-19 mudah sekali menular,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi menyampaikan penyebaran brosur tersebut dilakukan di jalan protokol, tempat publik, maupun ruko. Dirinya yakin apabila masyarakat waspada terkait penularannya yang masif, kasus Covid-19 dapat diminimalisir.
“Jika masyarakat dapat menyadari bahaya Covid-19, kami yakin semuanya patuh dan disiplin terhadap instruksi pemerintah,” ucapnya.
Sosialisasi menggunakan pengeras suara diserukan petugas, agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, sehingga tidak terjadi interaksi dengan banyak orang. selain itu, masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan, terutama dalam mencuci tangan dengan anti septik dan mengenakan masker ketika berhadapan dengan orang lain.
Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan petugas, hingga masyarakat sadar akan bahaya virus corona. sebagaimana peringatan pemerintah agar masyarakat melakukan social distancing, atau tinggal di rumah, hingga kini masih belum sepenuhnya dipahami masyarakat. masih banyak masyarakat beraktifitas di luar rumah tanpa memperhatikan bahaya penularan virus corona. (dealova)
Penyemprotan Cairan Disinfektan dan Sosialisasi Pencegahan Covid19 tersebut juga merupakan Sosialisasi Maklumat Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.
Dengan route Star Simpang 7 Kudus – Jl. A Yani – Jl. Mayor Basano (singgah dipasar bitingan dengan memberikan himbauan, penempelan Maklumat Kapolri dan penyemprotan disinfektan ) – Jl. Nitisoemito – Jl. HM Subchan – Jl. Sunan Kudus – Finish Simpang Tujuh.
Menggunakan mobil water cannon dan Pemadam milik BPBD gabungan Polres Kudus, Kodim 0722, beserta Pemkab Kudus, menyemprotkan disinfektan di sepanjang jalan protokol yang dilalui jalur kendaraan tersebut.
Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo bersama unsur Forkopimda yang ikut dalam penyemprotan disinfektan mengimbau agar masyarakat menyadari bahayanya Covid-19.
Pihaknya bersama Forkopimda yang menemui pedagang di Pasar Bitingan menyampaikan agar para pedagang selalu menerapkan protokol kesehatan. Seusai berdagang, pihaknya meminta agar pedagang langsung pulang ke rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Pembatasan interaksi antar pedagang juga dianjurkan. Apabila tidak terlalu penting, H.M. Hartopo meminta pedagang maupun pembeli untuk tidak berkerumun. Tak hanya imbauan secara lisan, pihaknya didampingi Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi juga menempelkan stiker peringatan di pasar.
Stiker tersebut berisi ancaman pidana bagi yang berkerumun dalam situasi atasi penyakit menular/berbahaya. Hal tersebut harus dilakukan agar rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus dan tidak meluas.
“Mohon agar masyarakat lebih menyadari bahaya Covid-19 sehingga lebih waspada. Kalau tidak ada kepentingan yang mendesak, lebih baik langsung pulang setelah berdagang. Mohon untuk menghindari kerumunan dan jagong-jagong di pasar,” ucapnya.
Begitu pula kepada setiap pembeli yang masuk ke Pasar Bitingan. Pihaknya meminta pasar menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun tangan. H.M. Hartopo mengajak masyarakat ikut mensosialisasikan dan mengedukasi keluarga agar lebih menjaga kesehatan.
“Selalu sosialisasi dan mengedukasi keluarga masing-masing agar terhindar dari penularan Covid-19. Jangan sampai, Virus Corona ini menyebar gara-gara kita sendiri yang kurang sadar bahwa Covid-19 mudah sekali menular,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi menyampaikan penyebaran brosur tersebut dilakukan di jalan protokol, tempat publik, maupun ruko. Dirinya yakin apabila masyarakat waspada terkait penularannya yang masif, kasus Covid-19 dapat diminimalisir.
“Jika masyarakat dapat menyadari bahaya Covid-19, kami yakin semuanya patuh dan disiplin terhadap instruksi pemerintah,” ucapnya.
Sosialisasi menggunakan pengeras suara diserukan petugas, agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, sehingga tidak terjadi interaksi dengan banyak orang. selain itu, masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga kebersihan, terutama dalam mencuci tangan dengan anti septik dan mengenakan masker ketika berhadapan dengan orang lain.
Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan petugas, hingga masyarakat sadar akan bahaya virus corona. sebagaimana peringatan pemerintah agar masyarakat melakukan social distancing, atau tinggal di rumah, hingga kini masih belum sepenuhnya dipahami masyarakat. masih banyak masyarakat beraktifitas di luar rumah tanpa memperhatikan bahaya penularan virus corona. (dealova)