Penutupan Jalan Tahap 4 Segera Diberlakukan di Kota Semarang

SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang menambah ruas jalan yang ditutup seiring dilakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Penutupan kali ini berada di wilayah Semarang atas dan rencananya akan ditutup selama 24 jam, dimulai pada hari Senin (4/4/2020).
Setelah melakukan kajian tersebut akhirnya mendorong pihaknya dan beberapa yang terkait untuk mengambil kebijakan penutupan jalan tahap 4. Penutupan kali ini berada di wilayah Semarang atas dan rencananya akan ditutup selama 24 jam, dimulai pada hari Senin (4/4/2020).
Beberapa jalan yang bakal ditutup diantaranya adalah, Jl. Dr. Wahidin (dari Simpang Sisingamangaraja sampai Simpang TL Kaliwiru), Jl. Ngesrep V (pintu masuk gapura patung kuda Universitas Diponegoro), dan Jl. Sukun Raya (Pizza Hut sampai Simpang Bina Remaja).
“Mulai besok, Senin (4/4/2020) akan ada penutupan jalan tahap 4 di Kota Semarang,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi kepada TIMES Indonesia melalui pesan tertulis Minggu (3/4/2020).
Sebelumnya, Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, telah melakukan monitor di wilayah Banyumanik, yang masih kerap terjadi kepadatan arus lalu lintas.
Kasatlantas menyampaikan jika kriteria suatu wilayah diambil kebijakan penutupan ruas jalan yakni apabila dalam kondisi di luar jam kerja atau jam padat, wilayah tersebut masih saja mengalami kepadatan arus lalu lintas.
Sejauh ini, Satlantas dan Dishub telah melakukan penutupan jalan di sepuluh ruas jalan. Pada tahap pertama penutupan jalan dilakukan di lima ruas jalan protokol yakni Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan, Jalan Gajahmada, dan Jalan Ahmad Yani. Lima jalan tersebut ditutup selama 12 jam pada hari kerja dan 24 jam pada Sabtu dan Minggu.
Kemudian, pada tahap dua, Dishub dan Satlantas memberlakukan penutupan di Jalan Dr Wahidin mulai simpang Kaliwiru hingga simpang Sisingamangaraja, Jalan Lamper Tengah mulai Simpang Majapahit hingga simpang Mrican, dan Jalan Tanjung mulai simpang Imam Bonjol hingga simpang Pemuda. Tiga jalan tersebut ditutup selama 24 jam setiap hari.
Selanjutnya, saat hari pertama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) pada Senin (27/4/2020), petugas menambah penutupan jalan di Simpang Sampangan yang menuju Jalan Lamongan dan Jalan Supriyadi Tlogosari yang ditutup selama 24 jam.
Rencana penutupan jalan tahap 4, jauh-jauh hari sebelumnya juga telah disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, seusai penyerahan bantuan paket sembako kepada juru parkir (jukir) dan penyapu jalan di kantor Dishub Kota Semarang, Rabu (29/4).
Dari hasil evaluasi pembatasan jalan-jalan pada tahap sebelumnya, pihaknya menilai perlu adanya perluasan pembatasan dalam waktu dekat ini. Namun dalam hal ini Endro belum menyebutkan titik mana yang akan segera diberlakukan kebijakan pembatasan atau penutupan jalan tahap IV.
 
editor : dealova @polda jateng
 
 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *