Penutupan Tahap IV Dilakukan

SEMARANG – Pemerintah kembali melakukan penutupan jalan tahap IV untuk mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 di Semarang mulai Senin (4/5) pukul 18.00. Ada tiga ruas jalan yang menjadi lokasi perluasan zona pembatasan arus lalu lintas yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang. Ruas jalan itu adalah Jalan Dr Wahidin dari Simpang Sisingamangaraja hingga Simpang TL Kaliwiru, Jalan Ngesrep Timur V dari pintu masuk gapura kuda Universitas Diponegoro serta Jalan Sukun Raya dari Pizza Hut hingga Simpang Bina Remaja. “Seperti tahap tiga, pada tahap empat ini kami berlakukan penutupan 24 jam penuh, terhitung sejak Senin (4/5) mulai pukul 18.00,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, kemarin. Penutupan tersebut, lanjut dia, diambil setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. “Penutupan tahap empat ini merupakan keputusan bersama,” ujarnya.
Tiga ruas jalan tersebut dipilih untuk perluasan zona pembatasan arus lalu lintas, kata Yuswanto, karena aktivitas warga di tiga lokasi tersebut masih tinggi. Hal tersebut diketahui saat pihaknya dan Pemkot Semarang menggelar patroli, terkait pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), kemarin. Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis di sejumlah ruas jalan tersebut, seperti di Jalan Sukun, Banyumanik, masih banyak aktivitas masyakarat. “Dalam penutupan tahap empat memang sasarannya Semarang bagian selatan. Sebab, di daerah tersebut aktivitas masyarakat di luar rumah masih tinggi. Pak Kapolretabes juga melihat sendiri kondisi seperti itu, hingga koordinasi dilakukan dengan Pemerintah Kota dan penutupan dilakukan,” jelasnya. Dengan penutupan tahap IV tersebut, lanjut dia, total ruas jalan yang ditutup sebanyak 13 lokasi.
Dia mengatakan, penutupan jalan dimungkinkan bisa pertambah kalau kesadaran masyarakat untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) belum tumbuh. Sebelumnya, pihaknya dan Pemkot Semarang melakukan penutupan tahap I di lima ruas jalan, di antaranya di Jalan Pandanaran mulai dari Tugumuda hingga Simpanglima, Jalan Pemuda mulai Paragon Mall hingga Tugumuda. Lalu Jalan Gajahmada mulai dari Simpanglima hingga Simpang Gendingan, Jalan Pahlawan mulai Air Mancur sampai Simpanglima serta Jalan Ahmad Yani mulai Simpang RRI hingga Simpanglima.
Setelah dievaluasi dilakukan penutupan tahap II. Ada tiga jalan yang menjadi lokasi perluasan zona pembatasan arus lalu lintas tersebut, di antaranya Jalan Dr Wahidin, Jalan Tanjung, dan Jalan Lamper Tengah. Kemudian penutupan tahap III di Jalan Supriyadi, mulai dari Simpang Supriyadi hingga Tlogosari dan Jalan Lamongan Raya mulai dari Simpang Taman Sampangan. Penutupan ruas jalan hingga tahap IV tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk meminimalisasi aktivitas masyarakat di luar rumah, terutama pada jam-jam di luar jam kerja. Sebab, hal ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus korona. “Ini merupakan salah satu langkah yang kami ambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dengan adanya penutupan jalan itu cukup signifikan membuat masyarakat mengurungkan niatnya dalam melakukan kegiatan atau perjalanan yang tidak perlu. “Ini berarti banyak masyarakat tetap berada di rumah, supaya mata rantai penyebaran virus korona cepat terputus,” jelasnya. Dia menambahkan, meski sejumlah ruas jalan tersebut ditutup pihaknya tetap memberikan akses seperti ke rumah sakit, SPBU dan objek-objek vital lainnya yang diperlukan masyarakat.
 
Sumber: sm
editor : dealova @polda jateng
 
 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *