EDITOR.ID, Jakarta,- PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) langsung tancap gas menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk menggratiskan biaya listrik bagi rakyat kecil dan meringankan beban ongkos listrik bagi rakyat kelas menengah. Ada 24 juta pelanggan dari kalangan rakyat kecil yang dibantu pemerintah dibebaskan dari beban biaya pembayaran listrik.
Bagi pelanggan yang berlangganan daya 450 Volt Ampere (VA) bebas biaya alias digratiskan. Dan bagi pelanggan 900 VA diberikan diskon 50 persen. Untuk yang didiskon ini ada 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi dan keringanan biaya listrik tersebut akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindakan konkrit dan kepedulian PLN dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi COVID-19.
“Kemarin (Rabu, 1 April 2020, red.), PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token. Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran,” kata Zulkifli.
Zulkifli menambahkan sementara untuk pelanggan prabayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
“Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan,” tambahnya.
Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan.
“Jadi token yang telah dibeli tidak hilang,” kata Zulkifli.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
“Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat ditengah menghadapi pandemi virus COVID-19,” tutup Zulkifli. (dealova)