Polisi Tangkap Pencuri Kacang Mete di Pasar Bandarjo Ungaran

SEMARANG – polisi tangkap pencuri kacang mete di pasar bandarjo Ungaran
Polres Semarang menangkap seorang pencuri kacang mete yang beraksi di toko Pinter, kawasan Pasar Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (5/5/2020) kemarin.
Video penangkapan pencuri kacang mete itu pun viral di sosial media.
Kasubbag Humas Polres Semarang, AKP Suradi, menjelaskan, pencuri itu bernama Temu (60) warga Tengaran, Kabupaten Semarang.
Awalnya, pada Selasa (5/5/2020), Polsek Ungaran mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian.
“Lalu petugas datang menahan tersangka,” ungkapnya di Mapolres Semarang, Rabu (6/5/2020).
Menurut AKP Suradi, Temu tertangkap basah mencuri kacang mete sebanyak 2 kilogram.
Saat sedang mencuri kacang mete, aksi Temu diketahui penjaga toko.
Dalam penyelidikan di Mapolsek Ungaran, AKP Suradi menjelaskan, Temu tak hanya beraksi sekali saja.
Pada Minggu (3/5/2020) lalu, Temu pun melakukan pencurian serupa di komplek Pasar Bandarjo.

Modusnya berpura-pura menjadi pembeli, dan beraksi mencuri barang-barang saat penjaga toko lengah.
“Ia mencuri 60 potong hijab dan juga kacang mete.
Pada pencurian pertama dan kedua, tersangka menggunakan pakaian yang sama sehingga akhirnya dikenali para penjaga toko di pasar,” ungkapnya.
Bahkan AKP Suradi mengungkapkan, Temu merupakan residivis untuk kasus yang sama.
Pada 2008 dan 2010, Temu ditahan di Rutan Salatiga.
AKP Suradi menambahkan, Temu dijerat pasal 362 Jo 65 (1) Jo 64 (1) KUHP.
“Kami masih menyelidiki apakah dia bekerja sendiri atau ada sindikatnya,” jelasnya.
Dalam video penangkapan tersebut, juga tampak tersangka membawa uang Rp 10 juta di dompetnya.
“Masih kami dalami apakah uang tersebut palsu atau tidak, atau uang itu hasil curian atau tidak,” jelas AKP Suradi.
 
Sumber: tbnews
editor : dealova @polda jateng
 
 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *