307 Pemudik Diminta Putar Balik

Cilacap – Ratusan pemudik yang akan masuk ke Cilacap diminta untuk putar balik. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Eesor Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya, pada saat pengecekan Pos Pengamanan Terpadu Ketupat Candi 2020 dan Pos Pantau Cegah Covid-19 Gugus Tugas Kabupaten Cilacap di Sampang, Kamis (30/4).
“Sampai saat ini jumlah pemudik yang telah diminta untuk putar balik sebanyak 307 orang,” katanya.
Mereka terjaring di pos penyekatan yang dibangun oleh Polres Cilacap bersama Kodim 0703 Cilacap, serta Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kabupaten, Satuan Polisi Pamong Praja serta lembaga sosial masyarakat yang membantu.
“Ada enam Pos Penyekatan, dimana dua Pos di perbatasan antar provinsi dan empat pos antar kabupaten. Serta ada empat Pos Pantau, di terminal, stasiun, pelabuhan,” katanya.
Para pemudik ini terjaring terutama di pos yang berada di daerah perbatasan antar Provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Barat, yakni di Desa Rawaapu Kecamatan Patimuan, dan Mergo Kecamatan Dayeuhluhur.
Sedangkan pos yang berada di perbatasan antar kabupaten diantaranya di Sampang dan Nusawungu.
Mereka yang diminta putar balik, sebelumnya diperiksa oleh para petugas, baik kelengkapan surat-surat kendaraan, maupun barang bawaan. Jika terindikasi mudik, maka petugas secara tegas meminta mereka untuk putar balik.
Hal ini sesuai himbauan dari pemerintah agar pada Lebaran tahun ini tidak mudik terlebih dahulu.
Kapolres beserta jajaran melakukan pengecekan di Puskesmas Sampang, Pos Pam Sampang, Pos Pam Nusawungu dan Polsek Binangun.
Dalam lawatannya, Kapolres meminta kepada semua petugas agar selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada.
“Ingatkan masyarakat agar tetap jaga jarak, mewajibkan semua untuk menggunakan masker baik yang sakit maupun sehat, hal ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” katanya.
Selain melakukan pengecekan Pos Pengamanan Terpadu Ketupat Candi 2020 dan Pos Pantau Cegah Covid-19 Gugus Tugas Kabupaten Cilacap, Kapolres juga memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) berupa pakaian hazmat dan juga face shield kepada petugas medis Puskesmas Sampang sebagai Gugus Tugas Covid-19.
Serta memberikan makanan tambahan serta masker bagi petugas yang melakukan pengamanan terpadu Ketupat Candi 2020.
 
editor : dealova @polda jateng
#agussaibumi
 
 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: