MONITORNUSANTARA.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali hingga 31 Januari mendatang.
“Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu 18-31 Januari. Ini kriterianya berdasarkan level asesmen, kemudian juga capaian vaksinasi yang dosisnya pertama di bawah 50 persen dinaikkan satu level,” ujar Airlangga usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melalui konferensi video.
Lebih lanjut Menko Ekonomi merinci, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 wilayah, Level 2 dari 148 menjadi 138 wilayah, Level 3 dari 11 menjadi 10 wilayah, serta tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan Level 4.
Berdasarkan data per tanggal 15 Januari, kasus aktif nasional berjumlah 8.463 kasus dengan kontribusi luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus atau 23 persen. Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan rincian transmisi lokal 66 kasus dan imported case 3 kasus, sementara kasus kematian harian sebanyak dua kasus.
“Angka reproduksi rate-nya (Rt) beberapa (wilayah di luar Jawa-Bali) naik seperti di Pulau Sumatra naik angkanya (menjadi) 1, Kepulauan Maluku naik (menjadi) 0,92, Kalimantan 0,98, Papua turun, Nusa Tenggara turun, maupun Sulawesi turun,” ungkap Menko Ekon yang juga Koordinator Pelaksanaan PPKM luar Jawa-Bali.
Dalam keterangan persnya, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mendorong produksi vaksin dalam negeri. (*setkab.go.id)