MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta,- Polisi kini sedang menelusuri semua harta milik Indra Kenz. Satu persatu harta tersebut disita. Rekening di bank, rumah mewah, belasan mobil, dan harta lainnya kini diambil alih aparat penegak hukum. Hal ini karena kasus yang menimpa Indra Kenz adalah kasus penipuan.
Bareskrim Polri sebelumnya juga telah melakukan penahanan pada YouTuber Indra Kenz usai diperiksa selama 7 jam lebih atas kasus penipuan berkedok trading binary option binomo. Penyidik Bareskrim juga menyita beberapa barang bukti darinya.
“Crazy rich” Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, sudah ada beberapa aset Indra Kenz yang akan disita.
Penyitaan aset Indra Kenz dilakukan terkait dengan pemulihan kerugian korban yang mencapai Rp3,8 miliar. Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Rencana IK hari ini dilakukan penahanan,” kata Ramadhan, seperti dikutip dari Antara.
Sempat Pamerkan Arloji Senilai Rp 7 Miliar
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, video-video lawas Indra Kenz yang memamerkan harta kekayaannya di TikTok banyak yang dibagikan ulang oleh akun-akun lain.
Salah satunya, video saat ia mengklaim dirinya sebagai orang terkaya di Kota Medan.
“Orang terkaya di Medan kah, Bang?” tanya seorang netizen.
Sembari menjawab pertanyaan itu, Indra pun menunjukkan foto lamanya saat ia belum seperti sekarang.
“Jelas lah. Umur 25, Boy. Lu liat nih foto gua tahun 2005 waktu gua masih dihinain orang, waktu gua masih miskin,” katanya.
Indra yakin bahwa dirinya orang paling kaya di Medan karena ia punya jam tangan seharga Rp7 miliar.
“Gua berani jamin umur 25, cuman gua satu-satunya di Medan yang punya jam yang harganya 7 miliar. Punya Lamborghini, biasa. Punya rumah, biasa. Jam sekecil ini 7 miliar, mampu gak bos?” katanya, menjawab pertanyaan itu.
Indra pun merasa tak masalah jika dirinya dianggap sombong karena bersikap seperti itu.
“Ya gak pa-apa gua sombong yang penting gua gak merendahkan orang. Gua menyombongkan diri gua sendiri. Soalnya umur 25 cuma gua yang punya jam 7 miliar, yang lain gak ada yang punya, gimana dong?” katanya
“Ya walaupun gua orang paling kaya dan bisa beliin kalian rumah satu RT, tapi gua tetap dikarantina bro, gak kabur boy!” katanya lagi.
Indra Kenz diketahui membagikan konten-konten informasi terkait aplikasi Binomo melalui akun media sosialnya. Selain melalui Instagram, Indra Kenz pernah beberapa kali mempromosikan binomo melalui YouTube pribadinya.
Indra Kenz diduga mempromosikan keuntungan aplikasi trading Binomo di media sosial. Ia mengatakan aplikasi itu sudah legal dan resmi di Indonesia. Sementara, faktanya banyak korban melapor rugi karena aplikasi tersebut mencapai puluhan juta rupiah.
Namun, influencer yang mendapat julukan Crazy Rich Medan itu menghentikan penyebaran konten-konten tersebut usai dilaporkan. Atas perbuatannya itu, ia disangkakan pasal berlapis.
Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*tim)