MONITORNUSANTARA.COM, JAKARTA – Setelah melarang jemaah Indonesia datang ke negaranya untuk menunaikan ibadah haji, Kerajaan Arab Saudi tahun ini akhirnya kembali membuka pintu bagi jemaah haji asal Indonesia. Kerajaan Arab Saudi mengumumkan perizinan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jemaah mencapai 1 juta orang pada hari ini, Sabtu (9/4/2022).
Penyelenggaraan itu tertera dalam surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Dalam surat pengumuman tersebut menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Peraturan maupun kebijakan yang telah dibuat di Arab Saudi tersebut wajib dipenuhi bagi para jemaah yang melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.
Sementara itu, pemerintah Indonesia menyambut positif terkait pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.
“Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air,” tutur Menag Sabtu (9/4/2022) dari laman resmi Kemenag. (tim)
Artikel ini telah tayang di
EDITOR.ID dengan judul