MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta – Baru-baru ini, kabar tentang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditahan oleh Imigrasi Singapura ramai menjadi perbincangan.
Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis ternyata pernah mengalami peristiwa serupa.
Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Cholil menceritakan bahwa Imigrasi Singapura sempat menginterogasinya selama dua jam.
Adapun menurut Cholil, peristiwa itu terjadi lantaran nama depannya adalah Muhammad.
“Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapore diinterogasi 2 jam lebih di imigrasi,” cuitnya, Rabu (18/5/2022) sebagaimana dikutip Antara.
“Karena nama saya di paspor awalan Muhammad,” sambungnya.
Lebih lanjut, Cholil meminta agar pemerintah Singapura tidak berburuk sangka terhadap warga negara Indonesia, yang tak lain merupakan negara tetangga.
Menurut Rais Syuriah PB NU 2022-2027 tersebut, tindakan pemerintah Singapura tersebut bahkan patut untuk diprotes.
Sebelumnya, pemerintah Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad pada Senin (16/5/2022) siang, sebagaimana diberitakan Antara juga.
Saat kejadian, pihak otoritas Singapura bahkan sempat menahan UAS dan rombongannya sebelum akhirnya memulangkan kembali ke Indonesia.
Dalam unggahannya, UAS menyebut bahwa ia sempat ditahan di ruangan berukuran 1×2 meter seperti penjara.
Kekinian, Kementerian Dalam Negeri Singapura telah membeberkan alasan penolakan tersebut.
Salah satunya yakni karena UAS dinilai memberikan ajaran ekstremisme dalam ceramahnya. ***


