Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM – Pemerintah Kota Jakarta Barat mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat kota untuk melakukan pemeriksaan kesehatan satu tahun sekali guna cegah serangan jantung.
“Melalui UPT Pusat Pelayan Kesehatan Pegawai dilakukan ‘medical check up’ untuk yang berisiko terkena penyakit jantung,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari, saat dihubungi di Jakarta, Senin, yang dilansir Antara.
Tidak hanya untuk pegawai yang berisiko terkena serangan jantung, pegawai yang berusia 40 tahu ke atas pun dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Menurut Erizon, ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang terserang penyakit jantung. Di antaranya pola makan yang tidak sehat hingga istirahat yang tidak teratur.
Selain itu, olahraga yang tidak teratur juga memicu seseorang terkena serangan jantung dan diabetes melitus.
“Kita anjurkan untuk gerakan hidup sehat. Di situ kita dianjurkan olahraga rutin, makan yang sehat, istirahat yang cukup untuk mengurangi stres atau manajemen stres,” kata dia.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan secara rutin juga sangat dianjurkan agar seluruh pegawai mengetahui kondisi fisiknya saat ini.
Dengan upaya tersebut, dia berharap seluruh pegawai di jajaran Kota Administrasi Jakarta Barat bisa terhindar dari penyakit jantung.
Penderita penyakit jantung paling banyak terjadi pada ASN, yaitu pegawai pemerintahan, TNI-Polri dan pegawai BUMN serta BUMD dengan prevalensi sebanyak 2,7 persen.
Penelitian tersebut juga menunjukkan penderita penyakit jantung koroner berdasarkan jenis kelamin lebih tinggi terjadi pada perempuan, yaitu 1,6 persen dibandingkan laki-laki 1,3 persen.
Selain itu, masyarakat kota juga cenderung lebih banyak terserang penyakit jantung dengan prevalensi 1,6 persen dibandingkan penduduk perdesaan yang hanya 1,3 persen.
Data Sample Registration System (SRS) Indonesia tahun 2014 juga menunjukkan penyakit jantung koroner merupakan penyebab kematian tertinggi kedua setelah stroke, yaitu sebesar 12,9 persen dari seluruh penyebab kematian tertinggi di Indonesia.***