JAKARTA, MonitorNusantara – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Moh Fadil Imran, M.Si. didampingi oleh Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Event), Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis, Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi Dan Kreatifitas Kemenparekraf RI, serta Asisten Pemerintahan DKI Jakarta memimpin acara Forum Group Discussion (FGD) bersama Stakeholder dalam rangka Penyelenggaraan Event di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya serta dihadiri oleh Para Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya, Perwakilan dari BNPB Satgas Covid 19 DKI Jakarta, Ketua umum Promotor, Ketua Umum Backsatagers Indonesia, Ketua Umum Ivendo, Ketua Umum Asperapi, Ketua Umum Fesmi serta pihak terkait lainnya, Rabu (22/11/2022).
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yaitu “Industri kreatif adalah industri masa depan yang berperan besar dalam menghidupi seluruh kalangan tanpa terkecuali, di mana tenaga kerja yang bekerja di sektor ini akan tumbuh berkisar 5,9 persen setiap tahunnya.”
Peran Industri Kreatif berdasarkan Outlook Pariwisata & Ekonomi Kreatif Indonesia 2021 oleh Kemenparekraf bahwa “Sektor Ekonomi Kreatif sebagai sektor unggulan penyumbang pendapatan negara sebesar sebesar Rp 1.000 Triliun pada tahun 2017. Angka itu meningkat pada 2018 menjadi Rp 1.105 Triliun, dan meningkat lagi menjadi Rp 1.211 Triliun di tahun 2019,” Ucap Irjen Fadil.
Latar belakang diadakan forum Group Discussion ini adalah terkait adanya Tragedi di Itaewon serta adanya Konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan di mana Standar Keamanan dan Keselamatan bagi Penyelenggara Event tidak berjalan sesuai dengan aturan yang diharapkan.
Adapun target yang diharapkan oleh Kapolda Metro Jaya khususnya dalam Forum ini adalah menurunkan aturan teknis tentang tata cara dan persyaratan mendapatkan izin keramaian, menjawab beberapa kabar burung yang beredar, memperkuat aturan tentang manajemen keramaian (crowd control), diskusi teknis tentang faktor K-3 yang wajib dijaga dan fenomena sosial budaya yang perlu diperhatikan.
Lebih lanjut, Kapolda juga menyampaikan bahwa posisi Polda Metro Jaya adalah sebagai fasilitator, bahwa Polri ingin mendukung industri kreatif (terutama MICE), tidak ada niat untuk menghalangi apalagi niat untuk mempersulit.
Sebagai penutup, Kapolda berharap ke depan dalam setiap pelaksanaan event, tercipta regulasi yang rinci tentang teknis pelaksanaan event, kolaborasi dari seluruh stakeholder ekosistem event untuk memastikan penyelenggaraan yang profesional, edukasi dan sosialisasi tentang crowd control manajemen dan tersedianya beragam venue yang memadai untuk berbagai tipologi kegiatan serta tata laksana promotor dan organizer. (**)