MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta,- Proses pengurusan pembuatan Sertifikat Tanah di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Manggarai Barat masih dikeluhkan lamban. Hal ini dialami warga pemilik tanah di Kabupaten Labuan Bajo.

Sudah sejak tahun 2019 mengurus sertifikat tanahnya, namun hingga hari ini tak kunjung selesai. Ia mempertanyakan kinerja BPN Manggarai Barat (Labuan Bajo) setempat yang dianggap lamban.

“Jadi saya harus bolak-balik, karena cukup jauh tentu memakan waktu untuk mengurus Sertifikat saja. Jawaban yang selalu saya terima dari pegawai BPN itu, nanti kami proses ,” ujar warga kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/1/2023)

Ibu dua anak ini mengeluhkan proses pembuatan sertifikat SHM yang bisa sampai bertahun-tahunan bakan ada yang dari 2019 sampai tahun 2023 ini pun belum selesai, sudah diukur berkali kali, sudah sidang lalu ditinjau juga bisa berkali kali, ongkos untuk sidang dan tinjau juga kan tidak murah.

“Bahkan berkasnya sempat hilang di BPN dari tahun 2019 dicari dan ditelusuri ketemu pada tahun 2021,” keluhnya.

Memiliki sertifikat tanah adalah harapan dan impian bagi pemilik tanah untuk memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum. “Tapi bila proses pembuatan sertifikat tanah saja susah, bagaimana fungsi perlindungan hukum dari negara ini kepada masyarakat,” tuturnya.

“Berkali kali sudah bertemu dengan Bapak Daniel Imanuel liunesi agar menanyakan kapan setelah sidang keluar sertifikat bahkan sudah kami hubungi melalui WA, bahkan sudah melapor ke kepala BPN bapak Budi Hartanto tetap belum ada tanggapan,” imbuhnya.

“Ada lagi kalau sudah keluar sertifikat tanah kemudian overlapping. Pemilik tanah harus mengajukan recon ulang dan biaya kembali, tidak ada yang tidak pakai biaya tambahan,” katanya.

Contohnya waktu pengukuran sempat beberapa kali diminta uang pungli. “Kalau tidak diberi tidak akan diukur, dari tahap ukur sampai keluar sertifikat akan keluar biaya banyak, kalau uang saya segunung sih gak papa pak, ini juga kan carinya susah,” keluh ibu dua anak ini.

Saya bingung kenapa juga Kepala kantor BPN Labuan Bajo bisa merangkat Plt Ruteng makin kerjanya bertambah dan tidak fokus, “kalau kita lapor makin diperlama nanti apalagi sama seksi sidang pak Daniel imanuel liunesi itu berkali kali saya datang dan WA minta tolong berkas saya sampai hari ini pun sudah berkas hilang bukannya dipercepat malah tambah lama,” paparnya.

Lambannya pelayanan di kantor BPN Manggarai Bara juga diakui mantan Camat Komodo. Dia mengaku kerap kali menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan pembuatan sertifikat tanah yang berbulan-bulan hingga bertahun-tahun belum ada kejelasan.

Memang tak dipungkiri, kata dia, masyarakat saat ini sangat emosi jika berhubungan dengan BPN. Namun menurutnya, pihak BPN juga tidak mau mengabaikan pelayanan.

“Saya minta BPN agar pelayanan bisa lebih baik dari sebelumnya. Saya hanya mewakili suara warga yang kerap melaporkan keluhan tentang pelayanan di BPN ini ke saya,” ujarnya.

Mantan Camat Kecamatan Komodo menambahkan, “Karena mungkin banyak permohonan tapi petugas terbatas. Selain itu medan atau lokasi di darat jalan yang rusak, belum ada jalan, belum lagi wilayah Labuan Bajo banyak berupa pulau-pulau melewati laut, bukti-bukti dan lain-lain menjadi tantangan petugas,” tutupnya.

Sampai berita ini ditayangkan, tim redaksi sudah konfirmasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat tapi belum mendapatkan jawaban atas proses laporan warga tersebut, pak Budi sudah merespon melalui WA ke redaksi akan melacak progresnya, kita menunggu jawaban dari pihak terkait agar warga mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi dalam mendapatkan hak nya memiliki Sertifikat tanah di Wilayah Negara Republik Indonesia. (*tim)

 

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com