JAKARTA, MONITORNUSANTARA.COM– Presiden RI Joko Widodo menegaskan penyaluran barang bersubsidi Gas Tiga kilogram (kg) hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Presiden Jokowi ditemui wartawan usai meninjau harga pangan di Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan gas tiga kiloan ini menjadi komoditas yang diperebutkan sehingga dapat menimbulkan kelangkaan.

“LPG itu terutama yang bersubsidi ini memang diperebutkan di lapangan, dan itu hanya untuk yang kurang mampu. Itu yang harus digarisbawahi,” kata Jokowi menjawab pertanyaan mengenai penyebab kelangkaan Gas Kiloan.

Presiden Jokowi menugaskan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menangani kelangkaan Gas LPG 3 kiloan dan juga memberikan penjelasan kepada publik.

“Mengenai kelangkaan biar Pak Menteri BUMN yang jawab karena menyangkut Pertamina di bawah beliau,” ujar dia.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, bahwa gas LPG 3 kg langka di beberapa daerah seperti terjadi di Magetan, Banyuwangi, dan sejumlah daerah di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

Ketentuan penyaluran subsidi gas LPG 3 kg ini sebenarnya sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PT Pertamina Persero sejak 1 Maret 2023 telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna gas LPG 3 Kg ke dalam sistem berbasis web, sebagai bagian dari Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran. Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat yang telah terdata saja yang bisa memperoleh gas LPG 3 Kg.

Pada 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi gas LPG tabung 3 kg hingga Rp 117,85 triliun. (Calvin G. Eben-Haezer)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com