Gresik, MONITORNUSANTARA.COM – Pemuda dan warga Desa Karangrejo Kecamatan Manyar, Gresik mendesak Polres Gresik segera meninbdaklanjuti laporan mereka terhadap Kepala Desa M. Miftahul Ilmi.
Alasannya, sampai saat ini, Jumat (4/8/2023), Kades dan timnya diduga masih menggunakan nama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengembangkan usaha bersama temannya. Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Karangrejo, Kecamatan Manyar M Fitroni Zuhdi, mengatakan, para pemuda dan warga Desa Karangrejo telah melaporkan Kades Karangrejo ke Polres Gresik pada awal Maret 2023. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Hal itu terlihat dari surat penunjukan pelaksana lapangan BUMDes yang tidak dari pengurus BUMDes, namun dari orang yang diduga orang dekatnya. “Orang tersebut mengerjakan proyek pengiriman air mineral isi ulang dan catering atas nama BUMDes. Padahal, sudah disepakati dalam rapat bersama warga bahwa usaha tersebut diserahkan ke BUMDes,” kata Fitroni. Selain itu, perjanjian jual beli sampah besi bekas tiang pancang dari proyek PT Freeport Indonesia oleh orang dekat Kades yang diberi surat penunjukan tanpa sepengetahuan Ketua BUMDes. Bahkan, ada pemalsuan stempel BUMDes untuk proyek pengiriman air tangki, air mineral isi ulang dan catering makanan.
“Kita ada bukti hasil penjualan besi scrap bekas tiang pancang selama September 2022 sampai Januari 2023. Bukti hasil penjualan air tangki, air isi ulang mineral dan catering,” katanya. Dari permasalahan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Manyar, telah dilaporkan ke Polres Gresik atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. “Pemuda dan warga Desa Karangrejo berharap Polres Gresik segera memproses kasus tersebut agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” katanya. Sementara Kades Karangrejo, M MIftahul Ilmi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak membalas. Padahal terdengar nada sambung.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan akan mengecek perkembangan pengaduan masyarakat di Bagian Unit Reskrim. “Nanti kita cek perkembangannya,” kata Aldhino dengan singkat melalui telepon selulernya.