Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Hari ini Selasa (4/6/2024), Polda Metro Jaya secara mengejutkan memanggil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. Hasto diperiksa untuk memberikan klarifikasi menyangkut pernyataannya dalam sebuah wawancara dengan media televisi nasional. Dalam wawancara itu ia mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan politisi asal Yogya itu usai menghadiri acara bertajuk ‘Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan pada acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024’, yang diselenggarakan Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), di Fisip UI, Depok, Senin (3/6/2024). Hasto akan hadir ke Polda Metro hari ini.

“Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus,” ujar Hasto.

Hasto meyakini ada pihak yang memberi order di balik pemanggilannya ke Polda Metro Jaya terkait hak kebebasan bicaranya di media massa.

“Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu,” ungkap.

Lebih lanjut Hasto mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Ia mempertanyakan kenapa polisi memanggilnya hanya karena menyuarakan hal-hal yang tidak benar terjadi saat ini.

Di sisi lain, menurut dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan banyak yang menjadi dilema.

“Tetapi saya agak heran, karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media yaitu dengan SCTV,” katanya.

Padahal, lanjut Hasto wawancaranya tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik, komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.

Meski demikian, Hasto mengaku dirinya tetap menghormati institusi Polri yang memanggilnya.

“Maka, ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” tegasnya.

Namun ia menyarankan Polri untuk meneladani kehidupan mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso untuk melindungi masyarakat tertib hukum, bukan justru memproses warga yang menyampaikan kritik.

Selain itu, Hasto meminta agar para kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan tetap tenang dan tidak ikut menyertainya ke lokasi pemeriksaan.

“Maka saya akan datang dan saya mengimbau seluruh kader partai tetap tenang, anggota dan simpatisan karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legacy di dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno, kemudian Ibu Mega apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi dan saya akan datang dengan penuh tanggung jawab,” pungkas dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. (tim)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com