MONITORNUSANTARA.COM – Pelatihan Asesor Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal (LSP PM) resmi dimulai hari ini di Cosmos Amarosa Hotel, Antasari, Jakarta (12/8/24).

Acara yang berlangsung hingga 16 Agustus ini dihadiri oleh calon asesor yang telah lolos seleksi ketat dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Haryajid Ramelan, Direktur Utama LSP Pasar Modal, melaporkan bahwa per tanggal 2 Agustus 2024, LSP Pasar Modal telah resmi mendapatkan tanda terdaftar (STTD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dengan STTD ini, kami sudah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan asesmen terhadap 9 Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi syarat wajib, terutama untuk pemenuhan izin perseorangan seperti WPPE, WPPE-EBUS, WPPE-Equity, WPEE, Pengelola Investasi, Manajemen Risiko, Penjualan Efek Reksadana, WPPE-P, dan WPPE-PT,” ujar Haryajid.

NS. Aji Martono, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang turut memberikan sambutan, menekankan pentingnya pemahaman calon asesor terhadap metodologi dan Materi Uji Kompetensi (MUK) 2023.

“Pemahaman yang mendalam akan memudahkan pelaksanaan asesmen dan memastikan kualitas serta jaminan mutu dari hasil asesmen yang dilakukan,” katanya.

Materi pelatihan kali ini diberikan oleh dua Master Asesor BNSP yang berpengalaman, yakni Utami dan Winarti.

Keduanya diharapkan dapat memberikan wawasan dan keterampilan yang mendalam kepada para peserta, sehingga mampu menjalankan tugas sebagai asesor dengan profesionalisme tinggi dan menjaga standar kompetensi yang telah ditetapkan.

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com