Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap permasalahan terkait narkotika justru ditemukan banyak dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sigit menyebut para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas.
Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024). Menurut data yang diperoleh, Jenderal Sigit menyebut 52 persen penghuni lapas didominasi pengguna narkoba dan pengedar.
“Kalau kita lihat, 52 persen yang menghuni lapas, yang menghuni ruang tahanan, itu kebanyakan pengguna narkoba dan pengedar,” kata Jenderal Sigit di PTIK, Jumat (8/11/2024).
Kapolri lalu menyebut banyak peredaran narkotika justru dikendalikan narapidana (napi) dari dalam lapas. Bahkan dalam beberapa kasus, kata dia, para pelaku bekerja sama dengan oknum petugas lapas untuk melancarkan aksinya.
Hal ini menjadi tantangan ke depan, apakah ini harus dibiarkan seperti ini atau melakukan perbaikan-perbaikan.
“Apakah dalam regulasi, di dalam bagaimana kita melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif, sehingga kemudian narkoba ini betul-betul bisa kita tekan,” jelas Kapolri.
Lebih lanjut Kapolri menegaskan pemberantasan narkoba menjadi leading sector di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu perlu ada sinergi dan bekerja keras untuk upaya kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi.
“Sinergitas di seluruh kementerian/lembaga, khususnya kami dengan Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan, karena kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas,” tegas Kapolri.
“Karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi. Sehingga akhirnya mereka melakukan kegiatan dari dalam lapas, dan tentunya ada kerja sama dengan oknum,” imbuhnya.
Kepolisian RI menjalin sinergitas di seluruh Kementerian Lembaga, khususnya Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan.
Jenderal Sigit sudah sepakat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar tidak pandang bulu siapapun oknum yang bermain akan disikat.
“Kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas, karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi,” ucapnya.
Kapolri mengatakan kepolisian bersama pemangku kebijakan (stakeholders) terkait terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan hukum terkait narkotika. Kapolri mengajak semua kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Sehingga tentunya harapan kita, kita pun betul-betul bisa bekerja keras untuk itu, mulai dari kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. Rehabilitasi ini kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” tegasnya.
Polri tentunya memiliki tugas mulai dari pencegahan sampai dengan penegakan hukum. Namun di satu sisi pentingnya melakukan pencegahan, para penggunanya harus dikurangi, kemudian juga peredarannya. Jika tidak, maka akan sulit untuk menyelamatkan generasi-generasi muda penerus bangsa.
Kapolri mengatakan terbuka kepada Kompolnas untuk terus mengawasi karena ini menyangkut masalah institusi.
Pengamat narkoba Asri Hadi MA mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa sebagian besar peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas.
“Hal ini sangat memprihatinkan bagi kita semua dan menjadi PR bagi menteri dan pejabat yang nantinya akan membawahi dan membina pengelolaan Lapas, bagaimana membersihkan Lapas dari mental mudah disuap dan munculnya oknum yang justru memberikan tempat bagi bandar narkoba masih bisa menjalankan bisnisnya melalui penjara, ini pekerjaan besar,” ujar Asri Hadi. (tim)