Tangerang, Banten, MONITORNUSANTARA.COM, – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkapkan bahwa warga negara asing (WNA) asal China terbanyak ditolak masuk Indonesia selama periode tahun 2024.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soetta, Bismo Surono mengungkapkan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 108 kasus yang menyangkut warga China ditolak oleh petugas Keimigrasian Bandara Soetta.
“Warga negara China menjadi warga negara yang paling banyak ditolak masuk dengan kasus sebanyak 108,” ucapnya dalam pemaparan refleksi akhir tahun di Tangerang, Selasa.
Ia mengungkapkan, dari 108 kasus penolakan terhadap warga negara asing asal China ini dilakukan berdasarkan pelanggaran yang ditemukan di lapangan seperti keamanan dan keimigrasian.
“Yang lebih banyak terjadi adanya keamanan dan ketertiban yang dilakukan pada saat di masuk ke Indonesia. Banyak juga terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang warga negara China karena terlalu banyak minum alkohol, dan itu menjadi suatu dasar untuk kita bisa melakukan penolakan,” terangnya.
Selain melakukan penolakan kepada warga China, Imigrasi Bandara Soetta sudah melakukan penolakan sebanyak 718 WNA. Hal ini diketahui berdasarkan catatan sepanjang periode 1 Januari-15 Desember 2024.
“Adapun yang kita lakukan penolakan masuk, yaitu alasan keimigrasian yang mana tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas, selebihnya warga negara asing, yang memang kurang dari 6 bulan dan juga tidak memiliki Visa,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk data perlintasan WNA masuk Indonesia pada tahun ini terdapat 2.730.724 orang. Jumlah tersebut, menjadi angka terbanyak dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 2.160.404 WNA.
“Sedangkan untuk WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soetta mencapai 2.093.797, sedangkan tahun 2023 ada 2.668.615 orang,” kata dia.
Sumber : Antara