Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- PT ACR Bersatu Sejahtera adalah sebuah perusahaan platform mikro yang didirikan oleh sejumlah anak-anak muda Gen-Z. Perusahaan ini dipimpin Lysandra Gisella, seorang anak muda yang berani merintis usaha dengan modal terbatas ditengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.
Dalam menjalankan bisnisnya, PT ACR Bersatu Sejahtera senantiasa menjaga kepercayaan, komitmen, edukatif dan transparan. Banyak anak-anak muda sukses dan berpengalaman setelah bergabung dengan ACR Bersatu Sejahtera. Ketika mereka menapaki karir di perusahaan lain, pengalaman bekerja di ACR Bersatu Sejahtera bisa menjadikan pengalaman berharga.
Karena pola manajemen dan pengelolaan yang diterapkan oleh PT ACR Bersatu Sejahtera adalah kebersamaan. Tidak ada sekat majikan dan pekerja. Semua memiliki peran, posisi dan bekerja secara bergotong royong. Tidak ada yang sok mengaku bos dan tidak ada bawahan semua menyatu sesuai nama perusahaan.
Termasuk perlakuan terhadap karyawan atau freelancernya. Semua diperlakukan sama. Bahkan perusahaan sering mengajak semua tim termasuk freelancer untuk gathering bareng-bareng membangun semangat kekeluargaan dan tidak ada sikap rasa permusuhan diantara tim dan karyawan. Bahkan tak segan pimpinannya Lysandra Gisella memberikan fasilitas android yang standar kepada freelancer agar bisa menggunakan alat tersebut untuk komunikasi dan mengembangkan bisnis digital.
Oleh sebab itu Kuasa Hukum PT ACR Bersatu Sejahtera Edi Winarto, SH MH, CLA menepis semua tuduhan dan fitnah yang tersebar di media massa yang menuding PT ACR Bersatu Sejahtera melakukan pelanggaran hukum.
“Saya tegas menyatakan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan PT ACR Bersatu Sejahtera. Perusahaan ini masih kecil masih merintis dan masih belajar, semua tim dan kreatornya tak memahami hukum karena ilmu dan pengalaman mereka di dunia digital,” kata Edi Winarto Advokat yang juga pengurus DPN Peradi ini.
Dari keinginan membantu anak-anak muda Gen-Z yang berkembang dan berwirausaha sebagaimana seruan Presiden Prabowo Subianto, Edi Winarto siap membantu membenahi dan membimbing PT ACR Bersatu Sejahtera agar melengkapi segala persyaratan hukum yang harus dipenuhi.
“Saya akan berkirim surat ke Kementrian UMKM, Kementrian Komdigi dan Kementrian terkait untuk meminta bimbingan, perlindungan hukum dan edukasi agar usaha anak-anak Gen-Z di dunia digital bisa berkembang pesat bersama PT ACR Bersatu Sejahtera,” ujar Edi Winarto.
Edi Winarto juga menepis pemberitaan selama ini soal PT ACR Bersatu Sejahtera yang sempat konflik dengan mantan freelancernya. “Semua sudah diatasi dengan baik, dilakukan upaya damai dan kami menawarkan kepada adik yang ingin kembali bekerja di ACR Bersatu Sejahtera untuk kembali bergabung, kami sangat terbuka,” ujar Edi Winarto.
Tawaran itulah yang menjadi solusi damai agar pekerja freelancer yang sempat keluar dari PT ACR Bersatu Sejahtera bisa bekerja kembali, berkarya bersama teman-temannya dalam satu wadah yakni PT ACR Bersatu Sejahtera.
“Karena usaha yang dilakukan PT ACR Bersatu Sejahtera dan Lysandra Gisella ini masih merintis, modal mulai dari nol maka harus kita dukung, jika ada ketidaktahuan mereka soal hukum. Misalnya soal Undang-Undang Ketenagakerjaan mari kita literasi, kita edukasi dan mohon pemerintah bisa berikan konsultasi tata cara mengurus soal ketenagakerjaan secara gratis untuk mendukung perjuangan anak-anak Gen-Z memulai wirausaha di bidang digital,” kata Edi Winarto.
“Jangan sampai mereka justru kita takut-takuti dengan ancaman pidana, dituntut membayar ganti rugi, ditakut-takuti dengan ancaman pidana karena tidak membayar upah pekerja sesuai UMR, kasihan sekali. Bagaimana mereka bisa tahu penggajian atau upah jika tidak kita kasih tahu atau kita edukasi,” tambahnya.
Termasuk kewajiban membayar BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan sebagai jaminan sosial. Sejak masuk dan membantu hukum PT ACR Bersatu Sejahtera, Edi Winarto sudah menyuruh manajemen untuk mendaftarkan semua karyawan agar mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Dan saya bersyukur anak-anak muda itu mengikuti nasehat dan arahan kita, saat ini semua karyawan sudah dicover dan didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Bagi yang bekerja belum lama dan baru masuk masih dalam proses untuk didaftarkan, jadi perusahaan bisa melakukan manajemen SDM secara tertib,” kata Edi Winarto.
Edi Winarto juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jakarta Selatan untuk berperan aktif melakukan literasi, sosialisasi dan membantu membimbing para anak-anak muda Gen-Z dalam berwirausaha. Dengan dibantu bagaimana proses pengurusan Surat Keterangan Disnaker. Kemudian bagaimana menyusun Peraturan Perusahaan.
“Kolaborasi yang bagus Disnaker Jakarta Selatan sebagai wakil pemerintah membimbing usaha-usaha mikro agar tertib dalam aturan ketenagakerjaan. Karena banyak dari usaha-usaha mikro dan menengah itu yang belum tertib mengikuti aturan UU Ketenagakerjaan dan peraturan turunannnya,” ujar Edi Winarto yang juga mantan Staf Khusus Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono ini. (*)