Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Gedung Terra Drone mengalami kebakaran hebat hingga menewaskan hampir separuh pegawai atau 22 orang tewas. Mereka meninggal setelah terjebak di dalam gedung tanpa bisa keluar menyelamatkan diri. Diantara korban tewas ada karena mengalami sesak nafas gara-gara asap pekat.
Usai kebakaran Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana langsung ditangkap. Ia dianggap sumber dari masalah tewasnya para pegawai akibat kebakaran. Dalam kebakaran tersebut juga hangus terbakar sejumlah dokumen penting mengenai foto udara pemetaan hutan di kawasan Sumatera yang kini ditimpa musibah banjir.
Polisi mengungkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka karena ada rangkaian kelalaian serius di tingkat manajemen. Kelalaian itu kemudian berdampak menjadikan gedung tersebut berubah menjadi jebakan maut hingga akhirnya kebakaran.
“Ada kelalaian saudara tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Jumat (12/12/25).
Dari hasil pendalaman, ujarnya, tim penyidik menemukan bahwa kelalaian yang dilakukan Michael bukan sekadar administratif. Tersangka disebut abai dalam menyediakan sistem keselamatan paling dasar, mulai dari SOP penyimpanan baterai drone yang mudah terbakar hingga tidak adanya petugas keselamatan kerja.
“Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan,” ungkap Kombes Pol. Susatyo.
Lebih lanjut ia memaparkan, situasi makin parah karena gedung tersebut ternyata tidak memiliki fasilitas keselamatan yang memadai. Tersangka pun langsung ditahan dan dijerat Pasal 187, 188, dan 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian. (**)


