Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM, Bupati Langkat, Syah Afandin atau Ondim terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Binjai, Langkat, hingga Kota Medan, pada Kamis (2/7/2026). Syah ditangkap oleh KPK saat berada di kediaman pribadinya di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).
Dalam operasi senyap tersebut ikut diamankan uang ratusan juta. Uang ratusan juta itu diamankan diduga terkait uang jatah “preman” proyek dari pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Budi, jatah setoran komisi proyek itu diduga berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat. Ia memastikan, pihaknya akan mendalami dugaan penerimaan uang dalam peristiwa tangkap tangan tersebut.
“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tegasnya.
Dalam giat tangkap tangan tersebut, lanjut Budi, tim penindakan mengamankan total tujuh orang, salah satunya Bupati Langkat Syah Afandin. Mereka saat ini tengah dalam pemeriksaan intensif.
“Tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ucapnya.
“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” sambungnya.
Budi menyebut, mereka diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumut, di antaranya Langkat, Binjai, dan Medan. Setelah dilakukan penangkapan, kata dia, mereka menjalani pemeriksaan awal di kantor Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
“Kemudian para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut, tim lakukan pemeriksaan awal di Kepolisian Resor Kota Besar Medan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menyatakan Bupati Langkat Syah Afandin saat ini tengah dalam penerbangan menuju Jakarta untuk dibawa ke markas KPK.
Dibawa ke Jakarta Siangnya
Para pihak yang terjaring OTT ini telah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Budi menyebut Ondim akan dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, siang ini.
“Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut. ***


