Banyuwangi, MONITORNUSANTARA.COM, – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Banyuwangi mengingatkan semua pihak akan potensi bahaya timbulan dari kerusakan ekologis hutan lindung di kawasan Lider, Raung. LPPNU Banyuwangi menolak lupa perusakan hutan yang diduga dilakukan secara terorganisir tersebut.
Wakil Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup LPPNU Banyuwangi, Khoirul Hamdani mengingatkan kerusakan hutan lindung (hutan cadangan) di hutan Lider wajib dipulihkan kembali. Mengingat kehidupan di hulu hingga hilirnya agar tidak terganggu atau terdampak.
“Fungsi ekologis hutan lindung itu sebagai penyangga sistem kehidupan dari hulu hingga hilir. Artinya semua mahluk hidup di dalamnya berisiko menjadi korban dari perusakan hutan tersebut, ” ungkapnya.
LPPNU Banyuwangi menduga kerusakan hutan lindung Lider hingga kini belum dilakukan pemulihan vegetasi secara optimal. Pemulihan meski berbasis studi. Yang artinya Indeks keanekaragaman hayati (biodiversity) endemik meski diperhatikan.
“Jangan sampai atas nama pemulihan, reboisasi, pengkayaan, tapi praktiknya ditanami komoditi pertanian di kawasan yang rusak. Ini namanya greenwashing,” tegasnya.
Dia menambahkan “kerusakan hutan Lider berpotensi menjadi bom waktu yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Tutupan hutan yang hilang sekaligus melumpuhkan siklus alamiah dan fungsi ekologisnya,”
“Secara ilmiah kerusakan hutan semakin meningkatkan resiko seperti bencana alam banjir dan tanah longsor. Juga persoalan sosial yang ditimbulkan,” tambahnya.
Sebab itu, LPPNU Banyuwangi menyerukan semua pihak untuk ikut peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup. Dan mendesak pihak terkait untuk menghijaukan kembali hutan Lider.
‘Dibutuhkan pengawasan secara kolektif,” tutupnya. (ded)


