Ilustrasi anak PAUD
MONITORNUSANTARA.COM, JAKARTA-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2022.
Pada tahun 2022 anggaran BOP PAUD disiapkan hingga Rp4,2 Triliun dimana siswa bisa mendapatkan bantuan dari Rp600.000 hingga Rp1,2 juta per tahun.
Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Jumeri menjelaskan nilai bantuan ini disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK).
“Kalau dulu dari sabang sampai merauke sama Rp600 ribu sekarang bervariasi majemuk paling rendah Rp600 ribu dan yang paling tinggi Rp1,2 juta per tahun per peserta didik tergantung IKK di kabupaten kota,” katanya saat menyampaikan pemaparan secara virtual dalam acara bertajuk ‘Menuju Pendidikan Desa Berkualitas melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa’, Kamis, 24 Februari 2022.
Lebih lanjut, Jumeri menjelaskan terkait penyaluran saat ini BOP PAUD sudah tidak lagi ditransfer melalui kas daerah melainkan langsung kepada satuan pendidikan.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat bantuan yang telah disiapkan oleh kementeriannya. Adapun syarat-syarat yang perlu dipenuhi adalah setiap satuan PAUD harus mendapatkan izin penyelenggaraan, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional, melakukan pemutakhiran data Dapodik, masing-masing siswa memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
“Kita akan buktikan dengan penyaluran BOP ke rekening kepala sekolah maka lebih cepat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Jumeri menyebutkan bahwa saat ini kementeriannya juga telah memangkas pelaporan yang harus disampaikan oleh satuan pendidikan.
Satuan pendidikan sudah tidak lagi menyampaikan laporan melalui Dinas Pendidikan melainkan melalui sistem aplikasi RKAS yang sudah dipersiapkan Kemendikbud Ristek.
Dengan pemanfaatan aplikasi ini, maka kepala sekolah tidak perlu menyampaikan setumpuk dokumen ke Dinas Pendidikan di daerahnya.
“Ini memudahkan bagi satuan pendidikan untuk melakukan pelaporan dengan baik,” ujarnya.***