MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta – Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bidang Tata Kelola dan Budaya Digital Donny Budhi Utoyo mengatakan perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam wujudkan Indonesia yang makin cakap digital

“Literasi digital ini tidak cuma Kemenkominfo saja yang berperan tapi perlu juga kolaborasi dengan multi stakeholder,” ujar Donny dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad yang juga diterima Antara.

Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional Indonesia yang diselenggarakan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 disebutkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori “sedang” dengan angka 3.49 dari 5,00.

Dalam merespon hal tersebut, Kemenkominfo memberikan pelatihan Training of Trainers (ToT) dengan materi yang didasarkan pada empat pilar utama literasi digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Sebelumnya, Kemenkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi (GNLD) melaksanakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Literasi Digital di Kota Banda Aceh segmen kelompok masyarakat bagi Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK), sahabat difabel Aceh, Universitas Teuku Umar (UTU) dan Gerakan Pemuda Sehat Aceh (GPS).

“Tujuan penyelenggaraan kegiatan dimaksudkan untuk mempersiapkan para calon trainers yang diharapkan dapat mengedukasi serta mengajak masyarakat mengenal dan memahami literasi digital pada segmen kelompok masyarakat dalam mendukung tercapainya target kumulatif sebesar 50 juta orang mendapatkan literasi di bidang digital di tahun 2024,” terang dia lagi.

Sekretaris Dinas Kominfo, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, T Taufik Mauliansyah, berharap pelatihan itu dapat mewujudkan masyarakat yang cakap teknologi dan media digital dengan benar dan bertanggung jawab. Serta turut melibatkan masyarakat inklusif dengan melaksanakan kegiatan literasi digital secara mandiri bersama anggota komunitasnya.

“Proses transfer knowledge literasi digital ini perlu melibatkan seluruh stakeholder di suatu kawasan, baik negara, provinsi, maupun kabupaten atau kota. Misalnya dengan melibatkan komunitas kepemudaan, komunitas keagamaan, komunitas perempuan, komunitas difabel, komunitas karyawan perusahaan swasta, BUMN, BUMD, dan stakeholders lainnya,” kata Taufik.***

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com