MONITORNUSANTARA.COM-Jakarta-Saat ini kebutuhan akan modal begitu diburu oleh banyak pengusaha terutama skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dimana perkembangan pasar yang tak dapat terelakkan.
Namun tak perlu khawatir lagi ada penawaran Kredit Usaha Rakyat Bank Syariah Indonesia ( KUR BSI) 2025, muncul pertanyaan, apakah ada biaya tambahan dalam pengajuannya? Mari ikuti informasi berikut ini.
Seiring berjalannya waktu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2025 memiliki keunggulan lebih apabila dibandingkan dengan penyalur lainnya. Selain dikenakan bunga efektif yang rendah yakni sebesar 6 persen per tahun dan besar plafon pinjaman yang fleksibel hingga Rp 500 juta, KUR BSI juga memiliki sistem pembiayaan usaha yang bebas dari riba.
Tidak hanya itu, KUR BSI 2025 juga menjamin calon debitur tidak dikenakan biaya administrasi dan biaya provisi. Pembebasan biaya provisi ini khusus diberlakukan bagi pengajuan KUR Super Mikro. Dengan tidak ada biaya-biaya ini, maka calon debitur dapat lebih berhemat sehingga dapat mengalokasikan lebih banyak dana untuk kebutuhan usahanya.
Namun, perlu diketahui beberapa ketentuan terkait biaya tambahan yang mungkin dikenakan selain dari plafon pinjaman kepada calon debitur berikut ini:
1. Terdapat biaya asuransi yang akan dikenakan. Besar biaya ini akan menyesuaikan dengan jenis perlindungan yang dipilih oleh calon debitur. Asuransi ini penting untuk melindungi usaha calon debitur dari berbagai risiko.
2. Saat pengajuan dokumen pinjaman KUR BSI, perlu juga disiapkan biaya materai yang umumnya berkisar sekitar Rp10.000.
Dengan demikian, walau masih ada biaya tambahan dalam pengajuan KUR BSI 2025, namun program ini tetap menjadi pilihan menarik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang memerlukan modal usaha dengan syarat dan ketentuan yang lebih ringan. Semoga bermanfaat.***