SEMARANG – Masalah ini bermula dari MAHUTAMA dan Kolegium Jurist Institute menyelenggarakan webinar nasional dengan tema ‘Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19. Acara itu diikuti sejumlah pembicara, yakni Ketua Dewan Pertimbangan MUI PUsat Din Syamsuddin, Ketum MAHUTAMA Aidul Fitriciada, Direktur Eksekutif KJI Ahmad Redi, dan guru besar FH Unpad Susi Harijanti.

Kemudian, acara juga diikuti mantan Wamenkumham Denny Indrayanan, pengamat politik Refli Harun, pengamat hukum Bivitri Susanti, hingga pakar Pancasila Suteki.

Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif adalah seorang ulama, ilmuwan dan pendidik Indonesia. Ia pernah menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Presiden World Conference on Religion for Peace dan pendiri Maarif Institute, dan juga dikenal sebagai seorang tokoh yang mempunyai komitmen kebangsaan yang tinggi.

Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Ma’arif mengatakan bahwa dalam situasi sangat berat yang sedang dipikul oleh bangsa dan negara Indonesia dengan situasi Covid-19, kita semua perlu bahu membahu untuk mencari jalan keluar dan menenangkan publik sambil memberi masukan kepada pemerintah agar bekerja lebih kompak dan sinergis.

“Amatlah tidak bijak jika ada sekelompok orang berbicara tentang pemakzulan presiden yang dikaitkan dengan kebebasan berpendapat dan prinsip konstitusionalitas,” ungkap tokoh masyarakat yang mempunyai komitmen kebangsaan yang tinggi ini.

“Kita khawatir cara-cara semacam ini akan menambah beban rakyat yang sedang menderita dan bisa juga menimbulkan gesekan dan polarisasi dalam masyarakat,” tandasnya.

Terpisah Ketua PW Muhamadiyah Wilayah Jawa Tengah Kyai Tafsir. Dia menyampaikan bahwa Muhammadiyah dalam posisi untuk membangun bangsa, membangun negara bersama-sama seluruh komponen bangsa.

“Muhammadiyah tidak mau terjebak dalam kepentingan politik praktis tertentu, oleh karenanya selama adanya diskusi, simposium dan seminar untuk kepentingan membangun bangsa dan perdamaian umat, Muhammadiyah akan selalu mendukung, selama bukan untuk kepentingan politik praktis tertentu,” lanjutnya. (dealova)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com