EDITOR.ID, Jakarta
Rapat virtual yang dipimpin Ketua Komisi VI Faisol Riza membahas soal pengelolaan anggaran pandemi Coronavirus Deseases (Covid-19) yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga di Indonesia harus diawasi dalam pelaksanaannya. Hasilnya, Komisi VI DPR RI akan membentuk Tim Pengawas Penanganan Virus Korona dengan rilis dari DPR RI pada Hari Rabu (1 April 2020).
“Hasil rapat memutuskan akan dibentuk tim pengawas terhadap
beberapa kementerian mitra Komisi Vi DPR RI yaitu Kementrian
BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah,” kata Faisol,
Senin (30/3/2020).
“Tim akan fokus pada pengawasan realokasi dan refocussing anggaran penanganan Covid-19. Tim juga akan mengawasi regulasi dan deregulasi kementerian. Pengawasannya terkait dengan percepatan penanganan
Covid-19 dan dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat. Serta
agenda langsung kementerian dalam penanganan Covid-19,yaitu korban dan penyebarannya,”jelas Faisol Riza.
“Tim pengawas tersebut nanti akan diisi minimal satu
anggota Komisi VI DPR RI dari tiap-tiap fraksi dan diketuai oleh
empat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI. Masing-masing Wakil Ketua
Komisi VI DPR RI akan mengawasi 4 Kementerian terkait. Tim
Pengawas ini akan bekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya
ketentuan pandemi yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Faisol pun berharap tim ini bisa bersinergi dengan pemerintah
dalam percepatan penanganan virus Corona di Indonesia.
Diharapkan dengan pembentukan tim tersebut, penggiatan
DPR-Pemerintah akan dapat membuat kerja penanganan pandemi
Covid-19 dapat berjalan efektif, ungkap Faisol.