Diperiksa Polda Metro, Kapolrestabes Semarang Akui Ada Pertemuan Firli dengan SYL, Ia Ikut Temani

IPW: Kapolrestabes Semarang Adalah Saksi Kunci Terungkapnya Kasus Pemerasan Oleh Oknum Pimpinan KPK

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar Foto Antara

Semarang, Jawa Tengah, MONITORNUSANTARA.COM,- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui jika memang ada pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia mengatakan juga menemani SYL untuk bertemu dengan Firli. Pertemuan itu diakui dalam rangka membuat kesepakatan dalam mencegah Tindak Pidana Korupsi.

Untuk hal-hal yang terjadi seterusnya, Irwan mengaku juga tidak tahu.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku pada 2021 silam pernah diminta untuk menemani SYL yang kala itu mentan untuk bertemu Firli.

“Pernah ada di tahun 2021, kira-kira di bulan Februari. Itu kebetulan saya diminta untuk menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MOU, kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi, atau pendampingan lah di Kementan dalam hal ini pencegahan korupsi. Itu saja yang saya tahu,” ungkap Kombes Irwan menjawab pertanyaan di Semarang, Selasa (10/10/2023) siang.

Pernyataan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ini untuk menjelaskan kenapa ia diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian.

Kombes Pol Irwan Anwar akhirnya buka suara soal dirinya dikaitkannya dirinya dalam kasus pemerasan tersebut.

Saat ditanya terkait dugaan jadi perantara penyerahan uang dari SYL ke Firli, Irwan membantah isu tersebut.

“Penyerahan uang itu tidak betul saya tidak pernah merasa. Kan seperti yang saya sampaikan tadi saya sudah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan sekarang kan sudah masuk tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan,” bebernya.

Irwan mengakui jika hubungannya dengan Firli adalah mantan atasan di kepolisian. Sedangkan hubungan dengan SYL adalah kerabat keluarga.

Perwira berpangkat tiga melati di pundaknya ini mengaku memiliki hubungan baik dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), maupun Ketua KPK Komisaris Jenderal Pol Purn Firli Bahuri.

“Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya, ketika saya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, kira-kira tahun 2017 silam. Kemudian, Pak Mentan adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan almarhumah mertua saya,” kata Kombes Irwan.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dipanggil Polda Metro Jaya.

Irwan diduga bakal dimintai keterangan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Luthfi mengatakan Irwan berangkat ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan itu pada Selasa ini.

“Dia dipanggil sebagai saksi dan hari ini sudah berangkat ke sana,” kata Luthfi di Hotel Patra Semarang, Selasa (10/10) sebagaimana dilansir dari detik.com.

Kapolda menyebut Irwan masih dipanggil untuk pemeriksaan secara internal ke Polda Metro Jaya. Selain itu, sejauh ini, belum ada rencana pendampingan hukum dari Polda untuk Irwan.

Luthfi mengaku belum mengetahui materi dari pemanggilan Irwan. Dalam surat panggilan terhadap Irwan, kata Luthfi, tak menjelaskan isi materi pemeriksaan.

“Kasus kurang tahu ya, yang jelas dipanggil ke Jakarta di Polda Metro jadi hanya panggilan resmi yang diluncurkan, tentang materi resmi dan sebagainya penyidik dari Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya Tengah sedang mengusut dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kasus itu sudah naik penyidikan, dan sejumlah orang telah diperiksa termasuk Kombes Irwan.

“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/10).

Namun Ade Safri enggan membeberkan kapan Irwan dimintai keterangan. Ia hanya membeberkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan. Ade juga tak mengungkapkan keterangan apa yang digali oleh penyidik terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.

Kala itu, ia hanya menyampaikan penyidik nantinya kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara ini.

“Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap dia.

Ade menyebut pihaknya menggunakan sejumlah pasal dalam kasus ini, yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 KUHP.

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menduga Kombes Irwan Anwar merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

“Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir menahan posisi nanti menjadi tersangka pada dirinya, oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Irwan Anwar,” tambahnya. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: