Divisi Humas Polri dan Bidang Humas Polda Metro Jaya Gelar Kegiatan Kontra Radikal-Terorisme

Silaturahmi Kamtibmas Divisi Humas Polri dan Bidang Humas Polda Metro Jaya dilaksanakan dalam rangka kegiatan kontra radikal-terorisme

JAKARTA, MonitorNusantara – Silaturahmi Kamtibmas Divisi Humas Polri dan Bidang Humas Polda Metro Jaya dilaksanakan dalam rangka kegiatan kontra radikal-terorisme, mengajak pondok Pesantren Madinatunnajah, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat (18/11/2022) untuk turut berpartisipasi dalam menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Hal itu diungkapkan Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Densus 88 Anti Teror Polri dalam ceramahnya di hadapan pengasuh dan santriwan Pondok Pesantren Madinatunnajah.

Acara silaturahmi tersebut dihadiri Ketua Tim AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si. dari Divisi Humas Polri, Ustadz Nasir Abas sebagai Mitra Densus 88 AT Polri, Kapolres Tangerang Selatan yang diwakili Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., dan Pimpinan pondok pesantren Madinatunnajah K.H. M. Agus Abdul Ghofur, Kompol Sukadi, S.H., M.H., Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya dan Santriwan Ponpes Madinatunnajah Kelurahan Jombang, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan dengan mengangkat tema “Terorisme adalah Musuh kita Bersama.”

Dalam Ceramahnya, menurut Ustadz Nasir Abas ada empat indikator moderasi beragama dan bernegara, antara lain; Pertama, Komitmen Kebangsaan, bagaimana penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi yaitu UU 1945 dengan segala regulasi di bawahnya; Kedua, Toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerja sama; Ketiga, Anti Kekerasan yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan; terakhir Keempat, kearifan lokal, ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dan perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama terang.

Lebih lanjut, Ustadz Nasir Abas mengajak pihak pondok pesantren agar dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di Tangerang Selatan dan Banten pada umumnya.

“Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana empat indikator tersebut, patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau paham radikalisme,” pungkasnya mengakhiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: