MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan mengesahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Jenderal Andika resmi sebagai Panglima TNI setelah namanya diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR RI.
Pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI disetujui mayoritas anggota DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen pada pukul 10.00 WIB.
Rapat tersebut mengagendakan laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa pada Senin (8/11/2021).
Sebelum mendapat persetujuan anggota DPR dalam rapat paripurna, Jenderal Andika Perkasa terlebih dulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR RI, Sabtu (6/11/2021). Setelah Komisi I menyatakan lolos fit and proper test, nama Andika Perkasa diajukan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Dalam rapat tersebut, Komisi I DPR menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Serta memutuskan untuk memberikan persetutujuannya kepada Jenderal Andika Perkasa untuk diangkat sebagai Panglima TNI.
Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid.
“Komisi I DPR menyatakan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.”
“Memutuskan kedua, memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, SE, MA, MSc, sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya dikutip dari Live Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Senin (8/11/2021).
Usai laporan Komisi I memaparkan hasil fit and proper test, Ketua DPR RI, Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR terkait pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
“Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?,” kata Puan.
Seluruh anggota DPR pun dengan kompak menyatakan persetuannya.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Puan: Dengan demikian selesailah rapat paripurna kali ini
Fahmi: Interupsi Pimpinan, interupsi Pimpinan
Puan: Kami ucapkan terima kasih kepada yang terhormat para anggota Dewan dan hadirin sekalian atas pertemuan dan kesabarannya dalam mengikuti rapat paripurna hari ini
Fahmi: Saya minta waktu, Pimpinan, interupsi
Puan: Perkenankan kami menutup rapat paripurna
Fahmi: Pimpinan, saya minta waktu!
Puan: Dengan mengucapkan Alhamdulillah
Fahmi: Pimpinan, mohon maaf, saya minta waktu
Puan: Wassalamualaikum. (tim)