Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2026 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi mengukuhkan Dr Imam Hidayat, SH MH sebagai Ketua Umum PERADI masa bhakti 2026-2031. Sementara Ketua DPC PERADI Depok, Jawa Barat Alam P Simamora ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi.
Penetapan ini disepakati secara aklamasi oleh peserta Munaslub dari berbagai DPC di daerah yang mengikuti Munaslub di Graha APS, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Jawa Barat pada Rabu (11/2/2026). Sebagian peserta mengikuti Munaslub secara daring.
Munaslub ini diinisiasi oleh sejumlah DPC PERADI diantaranya DPC Kota Depok, DPC Banjarmasin, DPC Malang, DPC Madura Raya, DPC Jember, DPC Sleman, dan sejumlah DPC lainnya. Dasar penyelenggaraan Munaslub sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERADI ada keadaan yang mendesak untuk menyelamatkan organisasi.
Keadaan mendesak itu adalah untuk mengisi kekosongan Jabatan Ketua Umum dan Sekjen yang sudah berakhir masa periode kepemimpinannya sejak 29 Agustus 2025.
Peserta Munaslub secara aklamasi memilih Dr Imam Hidayat SH MH menjadi Ketua Umum PERADI 2026-2031 menggantikan Ketua Umum sebelumnya.
Pengukuhan tersebut sekaligus mengakhiri kekosongan kepemimpinan yang terjadi sejak berakhirnya masa jabatan ketua sebelumnya pada 29 Agustus 2025.
Munaslub PERADI Mengisi Kekosongan Pengurus yang Telah Habis Masa Jabatan
Imam menjelaskan, kekosongan jabatan terjadi karena masa kepengurusan sebelumnya telah habis sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, sementara proses munas masih berjalan. “Artinya untuk anggaran dasar, anggaran rumah tangga, beliau habis di 29 Agustus 2025. Tapi proses munas ini masih berjalan, sehingga terjadi kekosongan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepemimpinan baru ini memastikan keberlanjutan Peradi sebagai organisasi advokat yang lahir pada 2005.
Menurutnya, Peradi harus kembali sebagai satu entitas, bukan terfragmentasi dalam berbagai kelompok. “Artinya Peradi kita ini ya Peradi, bukan lagi Peradi SOHO, Peradi RBA, maupun Peradi SAI. Tongkat kepemimpinan Peradi harus terus berlanjut,” kata Imam.
Susunan Pengurus Lengkap Bakal Segera Dilantik
Dr. Imam juga mengatakan, program PERADI yang terdekat adalah Pelantikan Pengurus yang insha Allah dilaksanakan pada bulan Maret 2026.
“Selain mempersiapkan susunan kepengurusan yang baru dan pelantikan pengurus di bulan Maret 2026, PERADI dibulan Ramadhan 1447 Hijriah ini juga akan mengadakan buka puasa bersama dengan pengurus dan anggota maupun santunan anak yatim,” kata Imam.
Jaga Marwah Advokat
Bukan sekadar jabatan, Imam ingin membawa visi besar untuk mereformasi organisasi. Menjaga marwah advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) agar sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Yang lebih penting lagi adalah profesi kita officium nobile bisa dihargai oleh aparat penegak hukum yang lain dan utamanya kita bisa bermitra dengan pemerintah,” katanya.
Selain itu Imam berjanji akan membawa organisasi PERADI ke tugas utama yakni memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kualitas anggota.
“Tugas utama organisasi adalah memberikan pelayanan terbaik bagi anggota dan meningkatkan kualitas anggota. Bagaimana kemudian hukum ini bisa berjalan dengan kondusif, artinya setiap langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah itu jangan sampai merugikan pihak-pihak lain,” paparnya.
Imam Berjanji Akan Bersinergi dengan Polri, Kejaksaan Agung, MA Hingga Presiden
Imam menilai selama ini Peradi terkesan terlalu eksklusif dan kurang membuka ruang dialog. Ke depan, ia berencana membuka ruang komunikasi yang lebih cair dengan institusi negara, mulai dari Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, hingga Presiden dan DPR.
“Semua itu bisa diselesaikan dengan dialog, antara kita dengan Kapolri, Mahkamah Agung, maupun dengan Kejaksaan Agung. Kami ingin Peradi menjadi rujukan, baik bagi pemerintah maupun rakyat pencari keadilan,” tegasnya.
Imam juga berencana membangun komunikasi aktif dengan Komisi III DPR, Presiden, serta institusi penegak hukum guna menciptakan iklim hukum yang kondusif.
Advokat Rawan Dikriminalisasi
Selain itu, Imam mengkritik lemahnya pembelaan terhadap advokat yang menghadapi persoalan hukum maupun etik. Ia menyebut kepemimpinan sebelumnya terlalu nyaman sehingga kurang responsif terhadap isu ketidakadilan.
Imam akan berkomitmen lebih responsif membela advokat yang tersandung masalah hukum atau etik.
“Kita punya usaha bagaimana kemudian Peradi ini menjadi rujukan, baik oleh pemerintah maupun rakyat pencari keadilan,” katanya.
Ide Besar Satukan Advokat Melalui Dewan Advokat Indonesia
Dalam pidatonya, Imam menekankan pentingnya menjaga marwah Peradi sebagai satu-satunya wadah tunggal yang solid. Ia ingin menghapus sekat-sekat yang selama ini membingungkan publik.
“Peradi kita ini ya Peradi, bukan lagi Peradi SOHO, RBA, atau SAI. Tongkat kepemimpinan harus terus berlanjut sebagai satu entitas,” tegas Imam.
Sebagai langkah strategis, Imam mengusulkan konsep Dewan Advokat Indonesia. Tujuannya sangat jelas: Penyatuan Standar.
Langkah ini diharapkan menjadi jawaban atas keraguan publik terhadap kualitas dan integritas advokat di tanah air.
Hasil MUNASLUB: Susunan Kepemimpinan Nasional PERADI Periode 2026–2031
Adapun susunan kepemimpinan nasional PERADI periode 2026–2031 yang ditetapkan melalui MUNASLUB adalah sebagai berikut (Susunan ini belum lengkap dan akan dilengkapi)
Ketua Dewan Penasehat : Berry Sidabutar, SH MH
Ketua Umum : Dr Imam Hidayat, SH MH
Wakil Ketua Umum : Dr Marudut Tampubolon, SH, MM, MH
Dr Petrus K.Iwan Setiawan, SH, MH
H. Yovie M. Santosa SH MH, MSi
Sekretaris Jenderal : Alam P. Simamora, S.H., M.H.
Wakil Sekretaris Jenderal : Achmad Qusyairi, SH MH.


