MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta – Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyarankan agar pemerintah mendistribusikan minyak goreng (migor) curah dengan harga Rp14 ribu per liter lewat Bulog agar lebih transparan dan pengawasannya lebih jelas.
“Kita sarankan pada pemerintah untuk intervensi distribusi harus menggunakan Bulog. Jadi distribusi minyak goreng selama ini kan diserahkan pada swasta, ini harus diambil alih,” kata Bima dalam keterangannya kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Bima mengatakan alasan pendistribusian minyak goreng curah melalui Bulog untuk mengetahui harga keekonomian yang didapat mulai dari pabrik minyak goreng hingga didistribusikan dan dipasarkan di pasar-pasar tradisional.
Dengan Bulog yang membeli langsung minyak goreng dari produsen, ditambah dengan biaya pengemasan, biaya distribusi dan sebagainya, akan diketahui berapa sebenarnya harga keekonomian yang didapat.
Sehingga apabila harga minyak goreng diharuskan Rp14 ribu per liter di pasar, pemerintah hanya akan mensubsidi kepada Bulog dari selisih antara harga keekonomian dengan harga jual di pasar.
“Kalaupun pemerintah mau mensubsidi, subsidinya lewat Bulog. Itu akan jauh lebih transparan dan mekanisme pengawasannya bisa lebih jelas,” kata Bima.
Sebelumnya Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyebutkan bahwa harga minyak goreng curah di pasar masih berada di kisaran Rp18 ribu hingga Rp19 ribu per liter pada periode pelarangan sementara ekspor CPO sejak 28 April. Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencabut pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng pada 23 Mei mendatang.
Sejak akhir April lalu, pemerintah menugaskan Bulog untuk mendistribusikan minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter ke pasar tradisional. Direktur Utama Bulog Budi Waseso beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa regulasi mengenai penugasan tersebut sedang disiapkan, sekaligus BUMN logistik tersebut mempersiapkan pasokan dan distributor.
Budi Waseso menyatakan bahwa Bulog telah memiliki pengalaman mendistribusikan beras bantuan PPKM dan beras bantuan Presiden pada 2021 lalu yang dilaksanakan tanpa kendala. Dirinya meyakini dapat melaksanakan penugasan pendistribusian minyak goreng dengan lancar berbekal pengalaman penyaluran beras pada masa pandemi.***