EDITOR.ID – Surabaya, Tim Gugus Tugas Covid 19 Jawa Timur terus mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dari evaluasi yang dipimpin Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (5/5/2020) diketahui jika pelanggaran masih banyak terjadi.
“Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas penerapan PSBB yang sudah diberlakukan dalam tujuh hari. Ternyata masih banyak pelanggaran baik di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik,” kata Heru.
Contoh pelanggaran yang masih banyak ditemukan seperti para pedagang (pemilik warung atau rumah makan) yang menyediakan kursi untuk makan di tempat, serta adanya pedagang yang membuka lapaknya di tempat dan waktu yang di luar ketentuan pemerintah.
Sebanyak 56 unit usaha seperti ritel modern, cafe, resto, dan toko mendapatkan teguran karena melanggar ketentuan PSBB di Surabaya.
Pelanggaran social dan physical distancing banyak terjadi di lokasi pasar, seperti Pasar Wonokitri Surabaya dan beberapa lokasi pasar yang lain. Masih banyak pula ditemukan pelanggaran tanpa menggunakan masker dan tidak memperhatikan physical distancing.
Di Sidoarjo, tercatat jumlah pelanggar 250 orang. Pelanggar dilakukan penindakan dengan dibawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk diberikan pembinaan dan buat surat pernyataan bersalah dan berjanji untuk tidak mengulangi.
Selanjutnya dilakukan rapid test atau tes cepat kepada para pelanggar sebanyak 250 orang dengan hasil lima orang dinyatakan reaktif atau positif. Kelimanya telah dikirim ke ruang isolasi di BKD Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan tindakan sesuai prosedur penanganan Covid 19.
Hingga pelaksanaan PSBB hari ketujuh, dari sekitar 2.500 masjid/musholla di Surabaya, sebanyak 140 diantaranya masih melakukan sholat tarawih berjamaah (sesuai informasi dari Kemenag Kota Surabaya) dan terpantau tidak menghiraukan protokol kesehatan.
Usai rapat evaluasi, Pemprov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya kembali menguatkan komitmen agar penerapan PSBB di Surabaya Raya dapat berjalan lebih efektif. Patroli PSBB skala besar juga akan tetap dilakukan untuk menekan penyebaran Covid 19 di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. (Tim)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com