Surabaya Jatim MonitorNusantara.com-
undangan ini juga wajib ditunjukkan pada saat peserta datang di Taman Surya Balai Kota Surabaya,” paparnya.

Di samping mendapatkan e-tiket undangan, pendaftar terpilih juga diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pada saat mengikuti rangkaian upacara HUT ke-78 RI di Taman Surya. Sejumlah ketentuan ini telah disampaikan kepada seluruh pendaftar saat menerima notifikasi pemberitahuan melalui Whatsapp.

Fikser lantas menerangkan sejumlah ketentuan yang harus dipedomani tamu undangan yang akan mengikuti rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di Taman Surya. Seperti di antaranya, tamu undangan harap datang maksimal pukul 07.30 WIB dan tidak boleh terlambat. “Kemudian e-tiket undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan,” jelasnya.

Di samping itu, Fikser menyebut, tamu undangan juga diminta mengenakan pakaian batik lengan panjang untuk pria atau kebaya/batik bagi wanita. Sementara untuk bawahan, tidak diperkenankan menggunakan berbahan jeans.

“Peserta upacara juga tidak diperkenankan mengajak anak usia di bawah 5 tahun, orang tua di atas 65 tahun, dan ibu hamil. Dan yang terakhir adalah setiap peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian acara dengan tertib,” pungkasnya. (*)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com