EDITOR.ID – Surabaya, Terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang diberlakukan di kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Surabaya turut berpartisipasi membantu program pemerintah daerah dengan membuka layanan pengaduan bansos (bantuan sosial) maupun bantuan lain terkait program penanganan dampak sosial akibat pandemi corona dan PSBB.
“Sebagai warga negara yang perduli, kita wajib secara bersama untuk menggugah semangat solidaritas,kesadaran kolektif dan gotong royong masyarakat di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo tanpa membedakan asal daerah maupun alamat domisili KTP”, kata Aldian Dwi Pamungkas ketua GMNI cabang Surabaya.
Menurut Aldian, dengan adanya layanan aduan ini kita juga mensosialisasikan peraturan gubernur Jawa timur nomor 18 tahun 2020 di masyarakat agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Masyarakat dapat menghubungi nomor pengaduan 088226077973 atas nama Achmad Muzakki ataupun melalui email satgascovidgmnisby@gmail.com,” kata Aldian seusai kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait penyebaran dan dampak covid-19 di kawasan eks Dolly Surabaya, Jumat (01/5/2020) pagi.
Sementara itu, saat apel koordinasi persiapan kegiatan bersama di kantor Satpol PP Jatim, Achmad Muzaki, koordinator bagian pengaduan masyarakat satgas covid-19 GMNI Surabaya menyatakan, bahwa layanan pengaduan ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Presiden Jokowi, agar bantuan pemerintah terkait penyebaran dan dampak pandemi corona benar benar bisa sampai pada masyarakat yang berhak, masyarakat yang tidak mampu, masyarakat yang membutuhkan.
Sebagaimana diketahui GMNI cabang Surabaya, bersama elemen mahasiswa lainnya, Bonek (pendukung klub sepakbola klub Persebaya), LSM Pager Jati, pelajar dan lain-lain tergabung sebagai relawan dalam satgas covid-19 yang rutin melakukan kegiatan sosialisasi, edukasi, penyemprotan disinfektan, pembagian masker, hand sanitizer bersama Satpol PP Jatim, TNI, Polri serta instansi terkait lainnya. (Tim)