EDITOR.ID – Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap 82.652 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Rapid test tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan, untuk persentase positif bagi yang mengikuti rapid test mencapai empat persen.
“Dengan rincian 3.155 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 79.497 orang dinyatakan negatif,” kata Dwi dalam keterangan pers, Kamis (7/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular virus Corona.
Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).
Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
Kemudian bila hasilnya negatif Corona, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
Selain itu Dinas Kesehatan juga memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) atau pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/.
Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta. (Tim)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com