EDITOR.ID – Jakarta, Presiden Joko Widodo pada hari ini Rabu (6/5/2020) secara resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai Kepala Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dian Ediana akan mengisi jabatan tersebut selepas meninggalnya Kiagus Ahmad Badaruddin yang sebelumnya mengisi posisi tersebut pada 14 Maret 2020 lalu.
Dian sendiri sebelumnya mengisi posisi Wakil Kepala PPATK.
Usai dilantik, Kepala PPATK Dian Ediana di kompleks Istana Kepresidenan menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus Jiwasraya dan serta kasus-kasus penghindaran pajak. (Tim)