MONITOR NUSANTARA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 17 Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP-RI). Upacara pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta, Senin (25/10/2021).
Pengangkatan para Dubes RI ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 127B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia.
Dari belasan Dubes yang dilantik terdapat nama Juri Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman hingga mantan Ketua Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani.
Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan. Barulah kemudian Jokowi memimpin pembacaan
sumpah yang diikuti oleh pejabat yang dilantik.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) akan setia kepada UU Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara,” demikian petikan sumpah pelantikan yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Wapres Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani hingga Menlu Retno LP Marsudi. (*PMJnews)