Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep sudah mengajak kakaknya Gibran Rakabuming Raka untuk bergabung ke partai naungannya. Namun Gibran belum menjawab secara tegas.

Kaesang mengajak Gibran karena saat ini status keanggotaan kakak sulungnya di PDI Perjuangan tidak jelas usai wali kota Surakarta itu didaftarkan menjadi bakal cawapres mendampingi bakal capres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Pak Wali (Gibran) kan jawabannya gitu. Mas mau nggak (gabung PSI)? Mas wali? Ya, jawabannya cuma, ya. Udah, cuma gitu,” kata Kaesang usai mengunjungi posko organ relawan Jokowi, Timbul Sehati Indonesia, di Jalan Penjernihan Dalam, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis.

Usai resmi menjadi calon Wakil Presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming dikirimi surat resmi dari DPC PDI Perjuangan Kota Solo. Isinya Gibran diminta agar mengundurkan diri dan mengembalikan KTA.

Aura politik Gibran Rakabuming Raka justru semakin memuncak usai “didzolimi” PDIP. Selain dirayu PSI, Gibran kini juga ditunggu Partai Golkar untuk menjadi keluarga besarnya.

Partai Golkar berharap Gibran mau bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu di tengah ketidakjelasan statusnya di PDI Perjuangan.

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mau menjadi kader partainya setelah diusung sebagai bakal calon wakil presiden.

Meski begitu, ia menekankan saat ini hal terpenting untuk Golkar adalah membantu pemenangan Gibran yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Sekarang fokus kita adalah bagaimana menang Prabowo-Gibran dulu,” kata Ace di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Meski begitu, ia menyatakan Golkar membuka pintu jika putra Sulung Presiden Joko Widodo itu ingin bergabung. “Ya mudah-mudahan, beliau tergerak untuk masuk Golkar,” ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F Paulus menyatakan bahwa sampai saat ini Gibran belum berstatus sebagai kader partai beringin itu. Pasalnya, Gibran juga belum memutuskan untuk mundur dari PDI-P.

“Mengalir saja dulu, ya kan Pak Gibran belum memutuskan. Biarlah kita tunggu keputusan Pak Gibran berlabuh ke mana,” ujar Lodewijk di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

DPC PDIP Solo Resmi Kirim Surat ke Gibran Minta Mundur dan Kembalikan KTA

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku telah mengirimkan surat berisi permohonan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming untuk membuat surat pengunduran diri dan pengembalian KTA.

PDIP tampaknya tak terima Koalisi Indonesia Maju mendaftarkan Gibran ke KPU menjadi bakal Cawapres nya Prabowo.

Surat tersebut dikirimkan melalui Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso yang sekaligus sekretaris DPC PDIP Kota Solo.

“Surat tanya pak Teguh (Wawali Solo). Sudah (disampaikan),” ujar Rudy dihubungi wartawan, Kamis (2/11/2023).

Hal senada juga dilontarkan Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu etika politik dari Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Etika tersebut dinilai diperlukan setelah putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi bakal cawapres yang diusung KIM.

“Jadi, tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDI Perjuangan, maka sesungguhnya secara etika politik, dari dalam hatinya, dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri,” kata Basarah.

Keputusan Gibran maju sebagai bakal cawapres yang diusung KIM itu melenceng dari garis keputusan PDI Perjuangan.

KPU Telah Terima Pendaftaran Pasangan Prabowo-Gibran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com