JAKARTA, MonitorNusantara – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Khotmil Quran dalam rangka tasyakuran HUT ke-73 Polda Metro Jaya tahun 2022 secara virtual bersama Kapolda Metro Jaya di Musholla Al-Furqon Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (05/12/2022), pukul 20.00 WIB s.d. selesai.
Kegiatan Khotmil Quran dalam rangka Tasyakuran HUT ke-73 Polda Metro Jaya Tahun 2022 di Musholla Al-Furqon Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara virtual bersama Irjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., Kapolda Metro Jaya dihadiri Plt. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat, S.H., S.I.K. bersama para Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta dilaksanakan serempak oleh Kapolsek jajaran dan Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta Anak Yatim Piatu dari panti asuhan Nuruz Zahroh
Dalam sambutannya Kapolda Metro Jaya yang dibacakan oleh Bapak Brigjen. Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si., Wakapolda Metro Jaya menyampaikan, dilaksanakannya Khotmil Quran ini dalam rangka Tasyakuran HUT Polda Metro Jaya ke-73 Tahun 2022 dengan sederhana dan penuh hikmah. Semoga diberikan kekuatan dan keberkahan dalam menjalani tugas untuk Polda Metro Jaya dan Indonesia.
“Mari kita doakan bersama kepada korban bencana agar diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Wakapolda Metro Jaya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak Yatim Piatu, pembacaan Khotmil Quran dan doa bersama.
Pada kesempatan itu, Bapak Kapolda Irjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyempatkan untuk melakukan dialog dengan Wilayah paling Timur yaitu Polsek Muara Gembong dan paling Barat Polsek Pakuaji, paling selatan Polsek Bojong Gede dan paling utara Polsek Kepulauan Seribu Utara. Selanjutnya Polsek Gambir dan SPN Polda Metro Jaya.
Dalam sambutan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., mengatakan “mari kita menjadi sosok pelindung, melayani dan mengayomi masyarakat, mari kita berdoa semoga Polda Metro Jaya menciptakan Jakarta aman, damai sejuk. Tanggal 09 Desember kita datangi setiap RW di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya untuk kegiatan malam pelayanan masyarakat.” (**)