Kemenparekraf Gelar Forum Komunikasi Lintas Pemangku Kepentingan Pariwisata

Kemenparekraf Gelar Forum Komunikasi Lintas Pemangku Kepentingan Pariwisata

Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar forum komunikasi lintas pemangku kepentingan pariwisata membahas peningkatan tata kelola Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Likupang hingga Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

“Saya berharap penerapan tata kelola destinasi pariwisata dan akselerasi pergerakan pengembangan DPSP Manado-Likupang melalui penguatan jejaring kolaborasi dapat terwujud,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam keterangan resminya diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

Hal ini, lanjut Sandiaga, diperlukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengalaman, lama tinggal dan dampak ekonomi, serta sosial budaya dan ekologi yang semakin berkelanjutan melalui penataan manajemen pengunjung dan pengelolaan limbah dan sampah.

“Tidak hanya itu, ada pula teknik interpretasi dan hospitality management, sampai rantai pasok dan ekonomi kreatif dalam ekosistem kepariwisataan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastuktur Kemenparekraf, Frans Teguh menjelaskan bahwa salah satu titik fokus dari pengembangan pariwisata adalah upaya menggerakkan pemangku kepentingan untuk mengakselerasi pengembangan destinasi pariwisata prioritas.

Pengembangan destinasi yang dimaksud dilaksanakan tanpa terpaku pada batasan-batasan kepentingan, yang terangkum dalam suatu bingkai kerja yang menjadi alat dalam manajemen destinasi, di antaranya Destination Management, Destination Governance, dan Leadership untuk meningkatkan reputasi destinasi.

“Dalam hal mencapai tujuan pembangunan pariwisata melalui bingkai kerja yang komprehensif, juga diperlukan orkestrasi dari lintas kepentingan serta dengan menumbuhkan mental keterbukaan yakni open mind, open will dan open heart,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Oneng Setya Harini menambahkan konsep Domestic Market Obligation (DMO) ini dilakukan untuk memperkuat orkestrasi dan kolaborasi dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen destinasi.

“Isu perubahan iklim dan keberlanjutan lingkungan, keamanan dan keselamatan jiwa, stabilitas ekonomi, kemajuan teknologi, perubahan perilaku, over tourism, serta regulasi dan kebijakan, merupakan 7 tantangan nyata sektor pariwisata yang saat ini kita hadapi, dan tentu melalui peningkatan tata kelola serta manajemen destinasi yang lebih optimal diharapkan dapat menjadi solusi bersama,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *