MONITOR NUSANTARA, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengapresiasi BP Tapera meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang sebagai langkah awal pengelolaan Dana Tapera melalui pasar modal.

Dengan langkah strategis tersebut, pengelolaan dana Tapera dapat dijalankan secara optimal, baik untuk tujuan menjaga likuiditas maupun peningkatan nilai, sehingga dapat
endukung ketersediaan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) secara berkelanjutan.

“Kami mewakili Kementerian PUPR menyampaikan selamat dan apresiasi kepada kepada BP Tapera dan tujuh manager investasi terpilih yang telah mewujudkan pembentukan kontrak investasi kolektif sebagai langkah awal pengelolaan dana Tapera,” kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dalam acara Peluncuran Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang secara daring, Selasa (26/10/2021).

Menurut Herry Trisaputra Zuna, dengan kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang tinggi, Pemerintah Indonesia selalu berupaya dengan segenap cara dengan memanfaatkan
potensi-potensi pendanaan yang telah ada.

Pasar modal sebagai salah satu sumber yang dapat dimanfaatkan kegiatan tersebut perlu ditingkatkan perannya, mengingat porsi pembiayaan melalui pasar modal masih relative
kecil,” terang Herry Trisaputra Zuna.

Diluncurkannya Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang kata Herry Trisaputra Zuna merupakan langkah yang strategis dalam membantu mewujudkan
pembiayaan perumahan untuk masyarakat Indonesia,” melalui pemupukan tersebut dana Tapera biasa tumbuh dan berkembang,” tambah Herry Trisaputra Zuna. (*KementerianPUPR)

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com