Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda. Pencopotan ini buntut dari tertangkapnya tiga pegawai pajak dibawah pimpinannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Posisi Kakanwil DJP Jakarta Utara kini resmi diisi oleh Untung Supardi.
Purbaya menegaskan pergantian itu dirasa perlu sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kasus yang terjadi di bawah kewenangannya. Meski Wansepta Nirwanda tidak terseret langsung dalam kasus OTT KPK, kini dirinya dirumahkan sementara dan sedang dicarikan posisi pekerjaan di tempat lain yang pantas.
“Diistirahatkan dulu sementara, dirumahkan, nanti kita cari jabatan yang pas untuk beliau. Walaupun dia nggak terlibat langsung, kan sebagai Kakanwil dia tetap harus bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawah kepemimpinannya,” tegas Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).
Menurut Purbaya, langkah tersebut bukan merupakan bentuk hukuman personal, melainkan bagian dari penataan dan penguatan tata kelola institusi.
OTT Tiga Pegawai Pajak
OTT KPK sebelumnya menetapkan tiga pegawai pajak Jakarta Utara sebagai tersangka, yakni DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara. AGS selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, serta ASB yang menjabat sebagai Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Sebagai langkah cepat penataan organisasi, Kementerian Keuangan langsung melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat baru. Selain Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara, Purbaya juga melantik Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara. Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara. Serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda.
Purbaya Beri Peringatan Keras
Purbaya mengingatkan kasus OTT menjadi peringatan keras kepada seluruh pejabat pajak atas kejadian ini agar meningkatkan pengawasan internal. Menurutnya, ketidaktahuan atasan atas perilaku menyimpang bawahan tidak dapat menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab.
Bendahara Negara itu meminta setiap atasan mengawasi betul kerja bawahannya.
“Jangan sampai terlibat, tapi jangan juga sampai di kibuli. Kalau bawahan bermain dan atasan tidak tahu, itu masalah. Karena itu kami ambil langkah strategis, termasuk mutasi hingga level Kakanwil,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa satu oknum melakukan penyimpangan dapat merusak kepercayaan publik yang selama ini pemerintah bangun oleh ribuan pegawai pajak yang bekerja secara profesional. Oleh sebab itu, sanksi tegas akan berlaku sesuai tingkat pelanggaran.
“Sanksinya bisa mulai dari mutasi ke daerah terpencil hingga pemberhentian. Ini bukan soal emosi atau gaya-gayaan pencitraan. Tetapi ini soal negara yang tidak boleh kalah oleh praktik-praktik menyimpang,” pungkas Purbaya. ****
Harta Kakanwil Pajak : Rp 5 Miliar Lebih
Mantan Kakanwil Pajak Jakarta Utara Wansepta memiliki kekayaan senilai Rp 5.917.226.999 (5,9 miliaran). Angka ini berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Harta kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset sebagaimana tercantum dalam LHKPN yang disetor Wansepta pada 20 Februari 2025 untuk periodik 2024.
Khusus isi garasi, Wansepta tercatat punya empat kendaraan yang terdiri atas dua mobil dan dua motor. Total aset berupa kendaraan itu nilainya mencapai Rp 737,5 juta. Untuk tahu rinciannya sebagai berikut.
Isi Garasi Wansepta
1. Mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 482 juta
2. Motor Honda BeAT tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp 8,5 juta
3. Mobil BMW tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 210 juta
4. Motor Vespa Primavera tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 37 juta
Aset mobil dan motor itu nilainya kedua terbesar setelah tanah dan bangunan. Diketahui Wansepta punya 10 aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp 4.734.671.000 (4,7 miliaran). Selanjutnya ada harta bergerak lainnya sebesar Rp 509,85 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 135.205.999. Wansepta juga lapor memiliki utang sebesar Rp 200 juta. ***


