Jakarta, MONITORNUSANTARA.COM,- Penelusuran siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe terus berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua terkait penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan, kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.
“Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (4/11) dan penyidik selanjutnya akan menganalisa barang bukti tersebut dan mengonfirmasi temuan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Update selanjutnya nanti KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh teman-teman penyidik. Jadi kita tunggu aja perkembangannya,” ujarnya.
Terkait penyidikan tersebut, penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Papua.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri mendiang mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wonda, dan putra Lukas, Astract Bona. Kemudian pihak swasta bernama Fredrik Banne dan Direktur CV Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman.
Kemudian Staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, honorer bendahara pembantu Setda Nopiles Gombo, pegawai negeri sipil bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W Widayati.
Namun pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Tim penyidik KPK sebelumnya tengah menelusuri soal aliran uang dan aset dalam penyidikan dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemerintah Provinsi Papua.
Hal tersebut didalami penyidik KPK dengan memeriksa sejumlah saksi antara lain Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) pada 15 Oktober 2024. Yang bersangkutan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi soal aliran uang dan aset pesawat yang diduga dari tindak pidana korupsi.
Gibrael Isaak sebelumnya pernah diperiksa KPK pada pada 8 September 2023 dalam perkara dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Saat itu Gibrael diperiksa penyidik soal dugaan perintah Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Masih terkait penyidikan terhadap Lukas, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian. Saat itu yang bersangkutan diperiksa soal dugaan pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe. (antara)