MONITORNUSANTARA.COM, Jakarta-Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia. Setelah menunggu ketidakpastian soal keberangkatan haji asal Indonesia maka kini pemerintah telah memberikan kabar kepastian soal kuota haji Indonesia.
Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini akhirnya terjawab. Dalam pidato di peringatan Nuzulul Quran tingkat kenegaraan 1443 H/2022 M tadi malam, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 100.051 orang.
“Tahun ini kuotanya 100.051 jemaah haji dan 1.901 petugas haji,” ungkap Yaqut. Angka tersebut hanya sekitar 45 persen jika dibandingkan dengan kuota pada 2019 (sebelum pandemi Covid-19) yang mencapai 221 ribu jemaah.
Yaqut menjelaskan, akibat pandemi Covid-19, dalam dua tahun terakhir Indonesia tidak bisa mengirim jemaah haji. Dia bersyukur akhirnya pemerintah Arab Saudi tahun ini membuka kedatangan calon jemaah haji (CJH) dari luar, termasuk dari Indonesia.
Yaqut menuturkan, sesuai dengan rencana Kemenag, pemberangkatan perdana jemaah haji dilakukan pada 4 Juni. Kemenag berharap, meski saat ini di Indonesia dan Saudi pandemi Covid-19 masih merebak, penyelenggaraan haji berjalan dengan lancar.
Sebagaimana diketahui, tahun ini Saudi menyiapkan kuota haji 1 juta orang. Kuota tersebut diperuntukkan jemaah dari dalam maupun luar Saudi.
Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu juga menetapkan besaran biaya haji 2022, yakni Rp 39,8 juta per jemaah. Jemaah yang diberangkatkan tahun ini adalah yang sudah melunasi biaya haji 2020. Saat itu biayanya sekitar Rp 35 juta. Kendati kini biaya haji telah naik, jemaah tidak dibebani biaya tambahan. Sebab, kekurangannya diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Meski demikian, tidak semua jemaah yang telah melunasi biaya bisa berangkat. Sesuai dengan ketentuan pemerintah Saudi, yang bisa berangkat hanya CJH berusia di bawah 65 tahun. Akibatnya, sekitar 50 ribu jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 tidak bisa berhaji karena terbentur syarat usia.***