MONITORNUSANTARA.COM – Pada hari ini, digelar rapat koordinasi antara Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Jakarta (19/9/24).
Rapat ini dibuka oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan penting dari kedua lembaga.
Rapat diawali dengan perkenalan Ketua LSP KPK, Yonathan D. Tangdilintin, yang menyampaikan tujuan utama pertemuan ini: mempererat kerja sama antara LSP KPK dan BNSP dalam rangka meningkatkan kualitas sertifikasi profesi di bidang pemberantasan korupsi.
Dalam laporannya, Ketua LSP KPK memaparkan sejumlah rencana strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Salah satu rencana tersebut adalah memperluas jangkauan sertifikasi bagi para profesional yang bekerja di bidang antikorupsi, agar mereka memiliki kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional.
Yonathan juga menekankan pentingnya pengembangan kurikulum yang relevan dengan tantangan dan perkembangan terbaru dalam pemberantasan korupsi.
Setelah laporan tersebut disampaikan, sesi diskusi antara perwakilan BNSP dan LSP KPK dimulai.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berfokus pada upaya peningkatan standar kompetensi, metode evaluasi, serta peluang pengembangan kolaborasi jangka panjang.
Ketua BNSP, Syamsi Hari, memberikan pandangannya tentang pentingnya sinkronisasi program sertifikasi dengan kebutuhan tenaga ahli di sektor publik.
Ia juga menekankan perlunya monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan agar sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh BNSP.
Para peserta rapat, termasuk anggota BNSP seperti NS. Aji Martono dan Prof. Amilin, memberikan masukan yang konstruktif terkait harmonisasi kebijakan sertifikasi antara kedua lembaga.
Koordinator Harian LSP KPK, Sugiarto, serta para koordinator lainnya, turut serta dalam diskusi dengan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM yang tersertifikasi untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Secara keseluruhan, rapat ini menghasilkan berbagai kesepakatan penting dan langkah konkret yang akan diambil untuk memperkuat kolaborasi antara LSP KPK dan BNSP, dengan tujuan utama menciptakan tenaga profesional yang kompeten dan berkualitas dalam mendukung misi pemberantasan korupsi di tanah air.