Gresik – MONITORNUSANTARA.COM–Maraknya ‘gerombolan’ yang mengaku sebagai wartawan dan LSM yang diduga kerap memeras kepala desa di wilayah Gresik menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Gresik (Kejari). Gerombolan ini sengaja membuat nama dan logo LSM dan medianya dimiripkan dengan lambang lembaga penegak hukum negara.
Hasil pantauan dan penuturan sejumlah kepala desa, mereka mencari-cari masalah dengan melakukan pengecekan fisik pembangunan yang sudah selesai dikerjakan maupun masih dalam masa pengerjaan oleh pemerintahan desa. Selanjutnya membangun narasi melalui surat yang ditujukan kepada pemerintah desa (pemdes) dengan bahasa hukum meminta agar pemdes memberikan data anggaran proyek dan anggaran desa lainya yang seolah-olah ada temuan kasus pidana terkait pembangunan yang berpotensi merugikan negara. Jika dalam waktu tertentu tidak memberikan data maka akan diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH).
“Mereka membawa alat ukur (meteran) dan bahkan membawa cethok untuk meyakinkan petangkat desa bahwa pembangunan yang dilaksanakan pemdes tidak sesuai bestek sehingga menjadi kasus tindak pidana. Agar tidak berlanjut ke APH mereka meminta uang puluhan juta. Jika tidak mereka mengancam kades untuk dilaporkan ke kejaksaan. Dengan mudus tersebut ternyata tidak sedikit kades di Gresik yang jadi korban mereka,” kata para kepala desa di Wilayah Kecamatan Menganti saat berdialog dengan anggota Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Surabaya beberapa waktu yang lalu.
Mereka (Kades), lantaran seringnya disatroni kawanan yang mengaku berprofesi sebagai LSM dan bahkan mengaku sebagai wartawan menyebabkan terganggunya jalanya progres pembangunan desa yang sudah menjadi progres kerja Pemdes.
“Kita risi mas menghadapi mereka. Kalau minta uang buat ngopi buat makan monggo. Tapi kalau sudah minta uang jutaan bahkan puluhan juta kita uang darimana. Dan seolah olah kita sedang ada kasus. Takut, tidak ! Wong kita tidak korupsi. Hanya saja menghindari kontak fisik saja. Kalau diterus teruskan bisa lain. Sebelum jadi kades saya biasa berantem,” ujar salah satu Kepala Desa Kecamatan Menganti saat audensi dengan KWG.
Menanggapi maraknya dugaan pemerasan kades yang dilakukan sejumlah orang yang mengatasnamakan LSM dan wartawan, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik (Kajari) Nana Riana meminta agar para kepala desa melaporkan ancaman-ancaman dalam bentuk suara maupun surat.
“Ancaman banyak bentuknya. Bukan hanya visual suara. Tetapi tulisan melalui medsospun juga bisa digunakan untuk mengancam. Maka segera laporkan ke APH secara tertulis dengan bukti-bukti yang ada. Biar dipelajari oleh APH dan pasti akan ditindaklanjuti jika memenuhi unsur pidana,” jelas Nana Riana saat audensi dengan Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Kator Kejari Gresik, Jumat (19/5/23).
Saat menerima audensi dan dialog dengan KWG, terkait surat yang kerap dilayangkan para LSM dengan nada ancaman tersebut Nana mengaku heran, dan nampak raut wajahnya tersenyum sambil menggelengkan kepalanya. Sebab APH saja menurutnya tidak bisa sembarangan meminta data kepihak-pihak tertentu tanpa asa landasan hukum yang jelas.