Foto Mendag Muhammad Lutfi (tengah)

MONITORNUSANTARA.COM, JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi membuka hotline aduan bagi masyarakat apabila menemukan harga minyak goreng yang tidak sesuai dengan anjuran pemerintah.

Dituturkan Mendag Muhammad Lutfi, kehadiran hotline ini untuk memantau secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi, agar dapat mengimplementasikan harga minyak goreng sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, Mendag Muhammad Lutfi berujar, hotline ini juga sebagai upaya serius pemerintah dalam menerapkan harga minyak goreng kemasan satu harga yakni Rp14.000 per liter di seluruh Indonesia.

Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan melalui hotline yang telah disediakan pemerintah, jika terdapat keluhan atau harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga,” ujar Muhammad Lutfi, dalam keterangan pers tertulisnya kepada wartawan.

“Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” sambungnya.

Hotline aduan harga minyak goreng tersebut juga disediakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat diakses 24/7 oleh seluruh pihak.

Adapun, hotline aduan yang disediakan Kemendag tersebut yakni:

WhatsApp: 0812 1235 9337, Email: hotlinemigor@kemendag.go.id, dan Konferensi video Zoom: ID 969 0729 1086 (password: migor)

Lebih lanjut,ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan minyak goreng kemasan satu harga tersebut, tersedia di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.

Saat ini, pihaknya masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

Mendag Muhammad Lutfi mengungkapkan, penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal. Selanjutnya, pihaknya akan memastikan harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Dalam keterangan itu, ia pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan tersebut.

Mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS), serta dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia dan seluruh kementerian dan lembaga terkait.(*)

 

Ikuti MONITORNusantara.com di Google News

Sempatkan juga membaca artikel menarik lainnya, di portal berita EDITOR.id dan MediaSosialita.com